Breaking News

Sumut Terkini

Ayen Sang Mafia Migas Pengoplos BBM Ditangkap Polda Sumut, Rugikan Negara 2 Miliar

Karir Yaman alias Ayen mengaku mulai melakukan aksi pengoplos BBM setelah dirinya membeli minyak mentah dari sumur minyak warga di Peurlak, Aceh.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (tengah), Kasubdit Gakkum Ditpolairud Kompol Silaban (kanan) dan Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Toni saat memaparkan kasus pengiriman BBM solar oplosan yang akan dikirim ke Riau. Dari sini 268 ribu liter disita. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Karir Yaman alias Ayen, mafia migas (minyak dan gas) yang selama ini menjadi pengoplos BBM akhirnya ditangkap petugas Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut.

Selain menangkap mafia migas pengoplos BBM bernama Ayen, polisi juga menangkap dua pekerjanya.

Mereka yang ikut ditangkap karena menuruti perintah Ayen adalah Edy Saputra (34) dan Lesmana Widodo (22), yang berperan sebagai sopir truk tangki.

Baca juga: Amarah Wali Kota Bobby Nasution Meledak, Balik Ancam akan Merubuhkan Semua Warung

Menurut Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Toni Ariadi Effendi, pihaknya juga menyita satu kapal tanker SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 di Pelabuhan Belawan.

Dalam pemeriksaan, tersangka Karir Yaman alias Ayen mengaku mulai melakukan aksi pengoplos BBM setelah dirinya membeli minyak mentah dari sumur minyak warga di Peurlak, Aceh.

Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Ricky Rizal Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri, Update Piala Dunia

Kemudian minyak mentah itu dikelola di Kabupaten Langkat hingga menjadi solar oplosan.

Untuk mencapai hasil ini, mereka mencampur minyak mentah dengan BBM asli antara lain pertalite dan solar.

Setelah selesai, barulah minyak oplosan itu dikirim ke Belawan melalui truk tangki ke kapal tanker SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 yang sudah bersandar.

"Misalnya mereka dapat 10 ton, lalu dicampur minyak mentah 10 ton, kadang-kadang ada 2 ton dicampur pertalite atau apa, itu hasilnya 8-9 ton yang dijual," kata Kombes Toni Ariadi Effendi, Senin (5/12/2022).

Dari dalam kapal tanker, ditemukan 232 ribu liter BBM oplosan jenis solar.

Kemudian, disita juga 34 ribu liter BBM jenis pertalite dari dua mobil tangki.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, BBM oplosan ini akan dikirim ke perusahaan industri di Pekanbaru, Riau.

Kepada polisi, tersangka Ayen mengaku membeli minyak mentah dari Peurlak, Aceh seharga Rp 5.200 per liter.

Kemudian ia menjualnya seharga Rp 8.200 per liter.

Dari menjual BBM jenis solar oplosan ini, pelaku meraup keuntungan sebanyak Rp 830 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved