Pengoplos BBM

AYEN, Bandit Migas Ini Oplos Pertalite Pakai Minyak Mentah, Satu Kapal Tanker Disita Polda Sumut

Petugas Dit Polairud Polda Sumut membekuk mafia migas Karir Yaman alias Ayen. Ayen adalah pelaku utama pengoplos BBM

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Aprianto Tambunan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (5/12/2022) saat melihat kapal pengangkut BBM Ilegal yang diamankan Ditpolairud Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Karir Yaman alias Ayen, mafia migas (minyak dan gas) yang selama ini menjadi pengoplos BBM akhirnya ditangkap petugas Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut.

Selain menangkap mafia migas pengoplos BBM bernama Ayen, polisi juga menangkap dua pekerjanya.

Mereka yang ikut ditangkap karena menuruti perintah Ayen adalah Edy Saputra (34) dan Lesmana Widodo (22), yang berperan sebagai sopir truk tangki.

Baca juga: Harga Terbaru BBM Pertamina dan Shell Per 1 Desember 2022 di Sumatera Utara

Baca juga: PRIA SOK JAGO Pukuli Wanita Petugas SPBU Usai Isi BBM, Diduga Gara-gara Ini

Menurut Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Toni Ariadi Effendi, pihaknya juga menyita satu kapal tanker SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 di Pelabuhan Belawan.

Dalam pemeriksaan, tersangka Karir Yaman alias Ayen mengaku mulai melakukan aksi pengoplos BBM setelah dirinya membeli minyak mentah dari sumur minyak warga di Peurlak, Aceh.

Kemudian minyak mentah itu dikelola di Kabupaten Langkat hingga menjadi solar oplosan.

Baca juga: Baru Satu Orang Diamankan Terkait Ledakan Gudang BBM Ilegal di Hamparan Perak

Untuk mencapai hasil ini, mereka mencampur minyak mentah dengan BBM asli antara lain pertalite dan solar.

Setelah selesai, barulah minyak oplosan itu dikirim ke Belawan melalui truk tangki ke kapal tanker SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 yang sudah bersandar.

"Misalnya mereka dapat 10 ton, lalu dicampur minyak mentah 10 ton, kadang-kadang ada 2 ton dicampur pertalite atau apa, itu hasilnya 8-9 ton yang dijual," kata Kombes Toni Ariadi Effendi, Senin (5/12/2022).

Baca juga: KRONOLOGIS Diduga Gudang BBM Ilegal Milik AL Meledak, Selama Ini tak Tersentuh Hukum

Baca juga: Dugaan Gudang BBM Ilegal Milik AL Meledak di Hamparan Perak, Polisi Bilang Begini

Dari dalam kapal tanker, ditemukan 232 ribu liter BBM oplosan jenis solar.

Kemudian, disita juga 34 ribu liter BBM jenis pertalite dari dua mobil tangki.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, BBM oplosan ini akan dikirim ke perusahaan industri di Pekanbaru, Riau.

Kepada polisi, tersangka Ayen mengaku membeli minyak mentah dari Peurlak, Aceh seharga Rp 5.200 per liter.

Baca juga: DIDUGA Gudang BBM Ilegal Terbakar Dahsyat di Hamparan Perak Deliserdang, Warga: Tolong Ya Allah

Kemudian ia menjualnya seharga Rp 8.200 per liter.

Dari menjual BBM jenis solar oplosan ini, pelaku meraup keuntungan sebanyak Rp 830 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved