Penyertaan Modal
KPK Soroti Aliran Penyertaan Modal APBD Kota Siantar Bernilai Rp 85 Miliar ke Bank Sumut
KPK menyoroti penyertaan modal Kota Siantar yang bernilai Rp 85 miliar di Bank Sumut. DAU Kota Siantar berkurang Rp 40 miliar
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
“Jadi terutama untuk Wali Kota dan DPRD jelas sudah ada rambu-rambu peraturan perundang-undangan sampai Permendagri tentang bagaimana mekanisme penyusunan sampai pengesahan anggaran. Prosedur ini sudah jelas. Ini ranah kebijakan eksekutif dan legislatif,” katanya.
Baca juga: Tambah PKPI, Sudah Tiga Partai Politik Dukung Sondi Silalahi Jadi Wakil Wali Kota Siantar
APBD Tahun Anggaran 2023, ditegaskan Maruli Tua harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sehingga uang yang dianggarkan belanjanya harus direvisi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara.
“Untuk memastikan bahwa mekanisme dan materinya itu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, kami juga mendorong agar BPKD Provinsi Sumatera Utara yang akan melakukan review betul-betul cermat untuk memaksimalkan APBD yang terbatas. Kami akan memonitoring pelaksanaannya tidak terjadi korupsi,” tutupnya.(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPK-soroti-keuangan-Kota-Siantar.jpg)