Dugaan Penista Agama

Rudi Simamora, Tersangka Dugaan Penista Agama yang Ingin 'Kuliti Tuhan' Segera Diadili di PN Medan

Rudi Simamora, tersangka dugaan penista agama dalam waktu dekat akan diadili di PN Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERTH MUNTHE
Rudi Simamora, tersangka dugaan penista agama saat dilimpahkan ke PN Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Rudi Simamora, tersangka dalam kasus dugaan penista agama dalam waktu dekat akan diadili di PN Medan.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon, pelimpahan berkas tersangka dugaan penista agama ini sudah dilakukan beberapa hari lalu ke PN Medan

"Hari Senin (28/11/2022) kemarin sudah kami limpahkan ke PN," kata Simon, Rabu (30/11/2022).

Ia mengatakan, adapun jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan yang ditunjuk menangani perkara ini yakni Rahmayani Amir.

Baca juga: Polrestabes Medan Tangkap Penista Agama dan Diancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Unggah Konten YouTube Ingin Kuliti Tuhan, Pria Penista Agama ini Akhirnya ditangkap

Humas PN Medan, Soniady D Sadarisman mengatakan berkas tersangka dugaan penista agama ini resmi diterima PN Medan pada Selasa (29/11/2022).

"Jadwal sidang dengan nomor perkara : 2771/Pid.Sus/2022/PN Mdn berlangsung Selasa (13/12/2022) pekan depan," kata Soniady.

Ia mengatakan, hakim yang mengadili perkara ini adalah Sulhanuddin, bersama dua hakim anggota yakni Martua Sagala dan Firza Andriansyah.

Baca juga: PENISTA AGAMA M Kece Jadi Saksi Dugaan Kekerasan Jenderal Bintang Dua, Ini Kata Hakim Pengadilan

Terkait masalah ini, pengacara dari tersangka dugaan penista agama tersebut sempat melayangkan surat protes ke redaksi Tribun Medan.

Dalam surat protesnya, si pengacara yang tergabung dalam Firm Law Office Mosi itu keberatan dengan kalimat yang menyatakan, "pelaku melakukan penistaan agama yang ada di Indonesia".

Padahal, keterangan itu dikutip Tribun Medan dari penjelasan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat memaparkan kasus ini pada Minggu (13/11/2022).

Saat dikonfirmasi ulang, si pengacara malah menutup telepon tanpa mau menjelaskan apa yang hendak diklarifikasi.

Baca juga: Tersangka Penista Agama Saifuddin Ibrahim akan Dijemput Paksa di AS, Polisi Kerjsama dengan FBI

PGID sampai minta maaf atas ulah Rudi Simamora

Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja Indonesia Daerah (PGID) Kota Medan, Pdt Erwin Tambunan sampai minta maaf gegara ulah Rudi Simamora.

Saat hadir dalam konfrensi pers bersama para tokoh, Pdt Erwin Tambunan mengaku menyeselali perbuatan pelaku.

"Kami sangat menyesalkan sikap dan pernyataan saudara Rudi Simamora yang menista agama saudara kami yang ada di Medan ini, yaitu agama Islam," kata Erwin kepada Tribun-medan, Minggu (13/11/2022).

Erwin pun kembali menegaskan, bahwa ia turut menyampaikan permohonan maaf ini kepada publik, terkhusus umat Islam di Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved