Deliserdang Memilih
Soal Rancangkan Perubahan Alokasi Kursi di Deliserdang, DPRD Sebut KPU Cari Kerjaan
Anggota DPRD Deliserdang kritisi wacana rancangan perubahan alokasi kuota kursi di daerah pemilihan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Selain ada yang berkurang ada juga yang tetap. Meski demikian ada dua dapil yang terlihat tetap alokasi kursinya.
Untuk Dapil 1 dari 9 kursi direncanakan menjadi 8 kursi.
Dapil 2 tetap 8 kursi dan Dapil 3 dari 6 direncanakan menjadi 7 kursi.
Baca juga: KPU Deliserdang Sudah Selesaikan 50 Persen Verifikasi Faktual Anggota Parpol, Ini Temuan Sementara
Sementara itu Dapil 4 dari 10 dikurangi menjadi 9 kursi dan Dapil 5 tetap menjadi 6 kursi.
Khusus Dapil 6 dari 11 direncanakan bertambah 12 kursi dengan total keseluruhan tetap 50 kursi.
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy menyebut untuk Dapil sama sekali tidak direncanakan untuk diubah.
Rancangan untuk perubahan alokasi kursi dilakukan karena adanya pertumbuhan penduduk.
Disebut kalau pengumuman yang mereka keluarkan saat ini merupakan tahapan pertama dari proses yang ada.
" Jadi sekarang ini masyarakat juga dapat menyampaikan tanggapan atau masukan kepada kita. Sampai 6 Desember 2022 masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis. Ya memang semua Dapil ada pertambahan penduduk tapikan ada rumus dan pembulatannya juga," kata Syahrial Efenddy. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ppk-percut-seituan-jalani-pemeriksaan-oleh-kpu.jpg)