Deliserdang Memilih

Soal Rancangkan Perubahan Alokasi Kursi di Deliserdang, DPRD Sebut KPU Cari Kerjaan

Anggota DPRD Deliserdang kritisi wacana rancangan perubahan alokasi kuota kursi di daerah pemilihan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
PPK Percut Seituan jalani pemeriksaan oleh KPU Deliserdang, Kamis (28/6/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Rancangan perubahan alokasi kuota kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) yang dilakukan oleh KPU Deliserdang menuai beragam respon, termasuk dari anggota DPRD Deliserdang.

Menurut DPRD Deliserdang, Bayu Sumantri Agung, rencangan perubahan lokasi kuota kursi itu cuma menambah pekerjaan saja. 

"Yang sudah ada nggak usah dipindah-pindah lagi, cari kerjaan aja itu. Kalau dibilang ada rumusnya, rumus apa? Dulu menetapkannya apa tidak pakai rumus?," kata anggota DPRD Deliserdang, Bayu Sumantri Agung, Rabu (30/11/2022). 

Baca juga: KPU Deliserdang Rancangkan Perubahan Alokasi Kursi Dapil Pemilu 2024, Berikut Ini Daftarnya

Bayu yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Deliserdang ini heran, kenapa alokasi kursi dirancang untuk diubah oleh KPU Deliserdang.

Padahal, pada pemilu legislatif periode sebelumnya, KPU juga sudah melakukan perubahan atau pergeseran dapil.

Sehingga muncul pertanyaan, kenapa mesti ada lagi persoalan alokasi kursi ini. 

"KPU jangan cari-cari kerjaan dan yang nggak perlu dikerjai. Lebih baik fokus melakukan sosialisasi supaya masyarakat jangan Golput. Bisa juga melakukan pendataan-pendataan supaya jangan ada orang yang tidak terdaftar sehingga tidak bisa memilih kedepannya," kata Bayu.

Baca juga: Perekrutan PPK Dibuka, KPU Deliserdang Lihat Catatan Lama Lacak Rekam Jejak

Bayu sendiri adalah anggota DPRD Deli Serdang yang maju dari Dapil Deliserdang 1 yang sudah dua periode menjabat.

Dapil ini meliputi Kecamatan Lubukpakam, Pagar Merbau, Galang, Beringin dan Pantai Labu.

Dalam rancangan alokasi kursi yang sedang diwacanakan oleh KPU Deli Serdang alokasi di Dapil 1 ini berkurang.

Dari yang sebelumnya 9 kursi menjadi 8 kursi. 

KPU Deliserdang sudah mengeluarkan rancangan penataan Derah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Deliserdang untuk pemilu 2024.

Baca juga: Usulan Anggaran Pilkada Deliserdang Naik Rp 100 Milyar, Ini Penjelasan KPU Deliserdang

Rancangan itupun sudah diumumkan sesuai dengan nomor: 1485/PL013-P/1207/2/2022.

Setelah diumumkan akan dilakukan uji publik untuk selanjutnya diteruskan ke KPU RI untuk penetapannya. 

Dari data yang dihimpun sesuai rancangan ada perubahan alokasi kursi dibeberapa dapil.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved