Deliserdang Memilih

KPU Deliserdang Sudah Selesaikan 50 Persen Verifikasi Faktual Anggota Parpol, Ini Temuan Sementara

KPU Deliserdang sudah melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap keanggotaan 9 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Penulis: Indra Gunawan |
HO/Tribun Medan
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy ikut melakukan verifikasi faktual di Desa Sukaraya Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu.  

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - KPU Deliserdang sudah melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap keanggotaan 9 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Verifikasi faktual yang dilakukan tersebut baru mendekati 50 persen. Diketahui terdapat 2.632 orang anggota dari sembilan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang.

KPU Deliserdang optimis dapat menuntaskan proses verifikasi faktual hingga batas waktunya pada 4 November 2022 mendatang.

Baca juga: KPU Deliserdang Dapat Hibah Tanah Kantor dari Pemkab, Ini Penjelasan Kepala BPKA Baginda Thomas

"Sampai hari ini yang sudah selesai itu sebanyak 1.273 orang dari total sampel 2.632 orang. Ya kurang lebih sudah mau 50 persen yang selesai. Sampai tanggal 4 (November) nanti ya selesai lah," ujar Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy, Selasa (25/10/2022). 

Adapun sembilan parpol yang dilakukan verifikasi faktual keanggotaannya yakni, Perindo, Partai Gelora, Parti Ummat, Partai Hanura, PKN, PBB, PSI, Partai Garuda hingga Partai Buruh.

Kata Syahrial, dalam melakukan verifikasi faktual ini ada 9 tim yang diterjunkan. Untuk satu tim melibatkan 2 sampai 3 orang dengan total keseluruhan 27 orang. 

"Kalau temuan-temuan kita ya banyak di lapangan selama ini. Ada yang tidak ada di tempat, ada yang tidak mengakui jadi anggota Parpol, sampai sulitnya menemukan orangnya. Kita juga kan nggak mungkin berkunjung berkali-kali," ucap Syahrial. 

Syahrial menjelaskan kegiatan verifikasi faktual dilakukan mulai dari pagi bahkan sampai malam hari.

Jika memang memungkinkan tim yang diturunkan datang kembali ke alamat yang tercantum.

Beberapa daerah yang didatangi disebut punya medan yang ektrim,, karena saat ini memasuki musim penghujan. 

"Kadang yang mau dikunjungi satu orang tapi berada di ujung. Ya kita kordinasi juga sama desa. Yang juga sulit itu karena alamat yang hanya menunjukkan nama desa dan dusun padahal masih luas. Kadang nama orang yang di kampung itu berbeda panggilannya dengan yang tertera di KTP jadi orangnya juga sulit dikenali," ungkap Syahrial. 

Untuk mendukung proses verifikasi faktual, KPU Deliserdang berkoordinasi dengan kepala dusun. Sebab, kepala dusun dinilai sebagai sosok yag paling memahami orang yang akan mereka datangi.

Baca juga: Mulianta Sembiring Dipecat DKPP, Ini Sosok Berpeluang Penerima PAW Komisioner KPU Deliserdang

Meski pihaknya juga tidak bisa berharap banyak dari kepala dusun, lantaran sulit dijumpai.

Sementara apabila ada orang yang tidak mengakui dirinya sebagai anggota parpol maka akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

"Yang nggak ngakui itu ada juga. Ini fakta karena ketika kita datang orangnya itupun terkejut dan heran kok bisa jadi anggota parpol padahal dia nggak merasa ikut. Ya kita jelasin saja kalau kita hanya datang memastikan. Kalau sudah seperti itu ya TMS lah," pungkas Syahrial.

(dra/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved