Penganiayaan
Dua Anggota DPRD Medan Dilaporkan ke Polisi karena Terlibat Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam
Dua anggota DPRD Kota Medan, berinisial HS, DS, dan satu warga berinisial RS dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
Ia membeberkan dua diantara pelaku merupakan anggota aktif DPRD Kota Medan sementara satu pelaku lagi merupakan warga.
"HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa," ucapnya.
Hamdani menuturkan, pasca di laporkan pihak pelaku sudah ada upaya untuk melakukan mediasi perdamaian, namun di tolak oleh korban.
"Ada beberapa kali menghubungi, tapi kami ingin kasusnya ini lanjut sampai ke persidangan," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan dari korban.
"Perkaranya sudah naik ke tahap sidik. Beberapa orang saksi sudah kita periksa dan mintai keterangannya. Salah satu terlapor juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Ia menuturkan, kedepan pihaknya akan melakukan gelar kasus tersebut ke Polrestabes Medan.
"Tindak lanjutnya, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor HS dan DS," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)