Berita Sumut

Laporannya Mandek 2 Tahun, Seorang Warga Adukan Penyidik Polres Siantar ke Kapolda Sumut

Seorang wanita bernama Paima Simatupang mengadukan penyidik Polres Pematangsiantar berinisial AJS ke Polda Sumut

Penulis: Fredy Santoso |
HO/Tribun Medan
ILUSTRASI. Mapolres Pemtangsiantar. Paima Simatupang melaporkan oknum penyidik Polres Pematangsiantar ke Polda Sumut, Jumat (25/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita bernama Paima Simatupang mengadukan penyidik Polres Pematangsiantar berinisial AJS ke Polda Sumut, karena laporannya soal dugaan penyerobotan lahan mandek selama dua tahun.

Paima Simatupang bersama kuasa hukumnya melapor melalui sistem aduan masyarakat (Dumas) yang ditulis melalui surat yang ditujukan ke Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Baca juga: Komnas HAM Turun Gunung, Akan Laporkan Aktivitas Okupasi PTPN III di Siantar ke Presiden

Kuasa hukum pelapor, Apri Budi meminta Kapolda Sumut melalui pengawas penyidik Propam segera memeriksa personel tersebut.

"Meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara memerintahkan Wasidik/Propam segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum penyidik tersebut dan segera menindak lanjuti laporan penyerobotan lahan sesuai dengan ketentuan Undang Undang pasal 385KUHP,"kata Apri Budi, Jumat (25/11/2022).

Budi menjelaskan dugaan penyerobotan lahan ini dilaporkan pada 1 September 2020 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/452/IX/2020/SU/STR dan telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/396/IX/2020/SU/STR.

Kliennya melapor karena lahan seluas 15.462m⊃2; Jalan PDT J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar diduga digarap 19 orang kemudian didirikan bangunan di atasnya.

Budi menjelaskan tanah itu milik kliennya berdasarkan sertifikat Nomor 552 dan akta jual beli Nomor 538/2015.

Baca juga: Berebut Lahan Garapan, Warga Tuding Pengembang Sengaja Benturkan Masyarakat dengan OKP

Pihaknya mempertanyakan kinerja personel Polres Pematangsiantar padahal baik pelapor dan saksi sudah diperiksa.

"Namun dugaan kami permasalahan ini sengaja tidak ditindaklanjuti padahal korban dan saksi sudah diperiksa untuk diambil keterangannya oleh penyidik tersebut," katanya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved