Pengedar Sabu

Kena Tunjuk Warga, Pengedar Sabu Binjai Selatan tak Bisa Kabur Dikepung Polisi

Pengedar sabu berinisial RF tak berkutik dikepung polisi setelah ditunjuk oleh warga yang merasa resah

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
RF, pengedar sabu Binjai Selatan 

TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - RF (32), pengedar sabu yang selama ini meresahkan warga di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara akhirnya ditangkap.

Sang pengedar sabu yang tinggal di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota dibekuk polisi pada Senin (21/11/2022) sekira pukul 19.00 WIB, usai ditunjuk warga. 

"Penangkapan berawal saat anggota Unit I Sat Res Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat. Bahwasanya ada lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di sekitar Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan," kata Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Junaidi, Selasa (22/11/2022). 

Baca juga: Irjen Teddy Terus Ubah Keterangan Soal Bisnis 5 Kg Sabu, Pihak AKBP Doddy: Sudahlah, Bertobat Saja

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Binjai langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan undercover buy, dengan memesan atau membeli sabu seharga Rp 120 ribu, per satu paketnya.

"Pelaku berinisial RF menyerahkan satu paket sabu tersebut, dan personel langsung melakukan penangkapan. Tak hanya itu, personel melakukan penggeledahan badan serta pakaian pelaku," ujar Junaidi.

"Alhasil, personel menemukan dua plastik klip lainnya berisikan sabu, uang tunai sebesar Rp 180 ribu, satu unit handy talky (HT), satu timbangan elektrik dan dua bungkus plastik klip kosong," sambungnya. 

Baca juga: Brigadir Rudi Simamora Dituding Jadi Bandar Sabu, Polda Sumut Minta Warga Bikin Laporan

Saat diinterogasi di TKP, pengedar sabu ini megaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari H (DPO). 

Usai penangkapan, pelaku beserta barang bukti sabu seberat 1,67 gram, uang tunai Rp 180 ribu, satu unit timbangan elektrik, dua bungkus besar plastik klip transparan dan satu unit handy talky dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved