Dugaan Korupsi
Dugaan Korupsi Kepala SMA Negeri 6 Medan, Kadisdik: Tunggu Hasil Pemeriksaannya
Dinas Pendidikan Sumut mengaku sudah memeriksa Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Pendidikan Sumut mengaku sudah memeriksa Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis yang diduga telah melakukan korupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan uang SPP.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Asren Nasution mengatakan, mereka sudah memanggil Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis.
"Sudah kami periksa. Saat ini masih kami kaji lebih dalam lagi," kata Asren, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Kepala SMA Negeri 6 Medan Diduga Korupsi dan Perbudak Tenaga Pengajar, Guru: Periksa dan Copot
Asren mengatakan, mereka belum bisa memberikan keputusan sekarang ini, karena masih mempertimbangkan segala fakta yang ada.
"Nanti setelah itu (pemeriksaan), baru kami putuskan hasilnya," kata Asren.
35 tenaga pendidik buat petisi
Kasus dugaan korupsi dana BOS dan uang SPP yang disinyalir dilakukan Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis mencuat setelah adanya petisi dari 35 tenaga pendidik di SMA Negeri 6 Medan kepada Cabdis Pendidikan Medan Selatan.
Para tenaga pendidik ini menyampaikan beragam keluhan, terkait tindak kesewenang-wenangan Siti Rahmah Lubis.
Dalam petisinya, para guru menyebut bahwa Siti Rahmah Lubis kerap melakukan intimidasi, memangkas tugas guru, hingga meniadakan lagi jatah air minum kemasan untuk para guru.
"Kami sudah sempat menemui Kacabdis, mereka berjanji akan menyampaikan keluhan para guru pada Kadisdik Sumut," kata NI, satu diantara guru yang melakukan protes, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Jadi Terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan
NI mengatakan, banyak ketimpangan yang sudah dilakukan Kepala SMA Negeri 6 Medan.
Misalnya saja, soal pengelolaan dana BOS dan SPP.
Selama ini, pengelolaan dana BOS dan SPP dikelola oleh Siti Rahmah Lubis, tanpa diketahui peruntukannya secara jelas.
Bendahara BOS dan Bendahara SPP, bahkan dipangkas tugas pokok dan fungsinya.
Semua urusan keuangan, diambil alih oleh Siti Rahmah Lubis.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Susul Kepala Sekolah, Kini Ditahan di Lapas
"Meski sudah kami laporkan ke Kacabdis, tapu belum ada tanggapan apapun sampai saat ini," kata NI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Siti-Rahmah-Lubis-Kepala-SMA-Negeri-6-Medan.jpg)