Deliserdang Memilih

Anggota DPRD Deliserdang Kaget, Anggaran Pilkada dari KPU Tembus Rp 176 Miliar

KPU Deliserdang menganggarkan budget pemilu hingga Rp 176 miliar. Anggaran tersebut bikin kaget anggota DPRD Deliserdang

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Indra Gunawan
Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay (kiri) memantau persiapan ruangan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Badan Adhock di kantornya Selasa, (18/6/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- KPU Deliserdang bikin kaget DPRD Deliserdang, karena menganggarkan dana Pilkada hingga Rp 176 miliar. 

Bila dibandingkan tahun 2018, anggaran yang terpakai Rp 55 miliar. 

"Kok ngerih kali naiknya? Apa yang jadi alasan mereka bisa segitu besarnya? Ya, besar itu angkanya," ucap anggota DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi, Selasa (22/11/2022). 

Misnan yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Deliserdang ini menyebut, meski KPU Deliserdang mengajukan draft anggaran tersebut ke Bupati Deliserdang, tapi tetap Banggar yang putuskan anggaran Pilkada itu.

Baca juga: Perekrutan PPK Dibuka, KPU Deliserdang Lihat Catatan Lama Lacak Rekam Jejak

Sejauh ini, mereka belum tahu apa yang menjadi dasar KPU Deliserdang mengajukan kenaikan usulan anggaran yang cukup besar itu.

Dalam hal ini, DPRD Deliserdang tentu akan memanggil KPU terlebih dahulu. 

"Ya, nanti kita panggil jugalah KPU untuk kita RDP kan. Apa alasannya bisa naik lebih 100 persen gitu. Kemana naiknya itu? Perbandingannya dengan 2018 nanti kita bandingkan juga. Walaupun ke Bupati usulannya tapi kan tetap pembahasan anggaran itu juga kan di DPRD," kata Misnan yang merupakan politisi PPP. 

Misnan merasa tahapan untuk Pilkada masih lama lagi, karena yang dihadapi terlebih dahulu adalah Pemilu.

Baca juga: KPU Deliserdang Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA Kepada Awak Media dan Pemerintah Kecamatan

Disebut kalau memang yang diusulkan sesuai dan masuk diakal, tentu Banggar akan mempertimbangkan.

Ia mengatakan, perlu juga dilihat apakah anggaran yang diusulkan itu masuk akal atau tidak.

Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy merasa tidak sependapat, jika usulan yang mereka ajukan ke Bupati Deliserdang dianggap terlalu kecepatan. 

"Enggak lah kecepatan, karena tahapan nanti di bulan 11 tahun 2023. Sesuai dengan PKPU 60 persen untuk NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dicairkan nanti. Harus dianggarkan nanti tahun 2023 minimal di Perubahan APBD. Untuk sisanya 40 persen tergantung termin keduanya kapan," kata Syahrial. 

Baca juga: KPU Deliserdang Dapat Hibah Tanah Kantor dari Pemkab, Ini Penjelasan Kepala BPKA Baginda Thomas

Ia mengakui pada Pilkada periode sebelumnya, anggaran yang dipakai atau direalisasikan oleh KPU Deliserdang hanya Rp 55 miliar saja.

Pada awal tahapan Pilkada 2018, anggaran yang diajukan ke Pemkab Deliserdang pun hanya sebesar Rp 78 miliar.

Artinya, dari anggaran yang diusulkan ini naik lebih dari Rp 100 miliar dari yang sebelumnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved