Lapas Gunungsitoli

Seluruh Pegawai Lapas Gunungsitoli Ikuti Pelatihan Dasar-dasar HAM Melalui Metode MOOC

Pegawai Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut tampak sibuk mengikuti Pelatihan Konser Dasar HAM, Selasa (15/10/2022).

Tayang:
Dok. Kemenkumham Sumut
Pegawai Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut tampak sibuk mengikuti Pelatihan Konser Dasar HAM, Selasa (15/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, GUNUNGSITOLI - Bertempat diruang kerja masing-masing, Pegawai Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut tampak sibuk mengikuti Pelatihan Konser Dasar HAM, Selasa (15/10/2022).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pegawai dalam bidang HAM. Diklat ini menggunakan teknologi Aplikasi Massive Open Online Course (MOCC). 


Menindaklanjuti surat Kepala BPSDM Hukum dan HAM Republik Indonesia tanggal 14 Oktober 2022 hal Penyelenggaraan Pelatihan Konsep Dasar HAM dengan Metode Pembelajaran Mandiri Menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022

Di Indonesia sendiri perkembangan HAM terjadi sebelum pra kemerdekaan hingga sekarang.

HAM secara tertulis tertuang dalam Konstitusi yang merupakan hukum tertinggi pada sistem perundang-undangan Republik Indonesia. Hak Asasi Manusia tersebar dalam pasal 28 UUD NRI.

 

(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved