Viral Medsos

Ketika Dedi Mulyadi Sindir Pihak Ketiga Dalam Rumah Tangganya, Anne Pergi Umroh Bareng Tanpa Pamit

Persoalan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika kepada sang suami yakni Dedi Mulyadi sudah menjalani persidangan kelima.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Gugatan cerai dilayangkan Bupati Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor surat 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk pada 19 September 2022. 

Diantar Tukang Ojek Online

Sebagaimana diketahui, Kang Dedi Mulyadi  menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022) lalu. Dedi Mulyadi diantar oleh seorang tukang ojek online.

Sesampainya di pengadilan, Kang Dedi kemudian masuk ke ruang mediasi.

Di tempat tersebut sudah hadir Anne Ratna Mustika selaku pihak yang menggugat cerai. Tak lama mediasi pun dilanjut ke materi sidang pokok perkara.

Ditemui seusai sidang, Neng Anne menjelaskan soal pokok materi gugatan.

Pertama adalah soal rumah tangganya yang ia anggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun belakangan. “Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” kata Anne.

Menurutnya perselisihan terjadi karena soal manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka.

Kemudian Kang Dedi dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin padanya.

Terakhir, Anne merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.

“Itu yang menyebabkan perselisihan terus menerus dalam rumah tangga kami sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara,” katanya.

(*/tribun-medan.com) (Tribun Jabar/Ichsan)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Naik Ojol ke Sidang Gugat Cerai, Kang Dedi Mulyadi Jawab Semua Tuduhan dengan Santai

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved