Viral Medsos

Ketika Dedi Mulyadi Sindir Pihak Ketiga Dalam Rumah Tangganya, Anne Pergi Umroh Bareng Tanpa Pamit

Persoalan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika kepada sang suami yakni Dedi Mulyadi sudah menjalani persidangan kelima.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Gugatan cerai dilayangkan Bupati Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor surat 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk pada 19 September 2022. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Purwakarta Anne Ngotot Cerai, Mengaku Tak Dinafkahi Lahir dan Batin oleh Suaminya, Kang Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI.

Sebagaimana diketahui, persoalan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika kepada sang suami yakni Dedi Mulyadi sudah menjalani persidangan kelima pada  Kamis (16/11/2022).

Usai menghadiri persidangan Dedi Mulyadi menyampaikan keluh kesahnya terkait tudingan ada orang ketiga yang mendorong agar Anne menggugat cerai dirinya.

Kang Dedi Mulyadi curiga bahwa guru ngaji istrinya yang menjadi kompor atas permasalahan rumah tangganya.

Anne Ratna Mustika sebelumnya menyampaikan bahwa ia menggugat cerai suaminya berdasarkan syariat Islam.

"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam. Tentu saya mengacu ke syariat Islam," ungkap Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022) lalu.

Menurut Kang Dedi, Anne Ratna Mustika merupakan wanita yang hormat dan patuh kepada gurunya, bahkan dia menilai istrinya gelisah harus taat kepada guru atau taat kepada suaminya.

Bahkan, sampai saat ini, (Anne Ratna Mustika) masih dibimbing oleh guru ngajinya. Seperti beberapa waktu lalu, Anne menjalankan ibadah umroh bersama dengan guru ngajinya tersebut.

"Embu (Anne Ratna) itu sayang terhadap keluarganya, sangat hormat dan patuh kepada gurunya, itu yang menjadi sesuatu (yang) barangkali (menjadi) kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami," pungkas Kang Dedi Mulyadi.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. (Instagram.com/@anneratna82)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. (Instagram.com/@anneratna82).

Kang Dedi Mulyadi heran dengan sikap guru ngaji istrinya sejak ada perselisihan dalam rumah tangga mereka hingga beberapa hari lalu Anne Ratna Mustika pergi umroh.

"Misalnya bicara syariat Islam, kalau saya sih merasa diri saya awam walaupun saya mantan ketua cabang HMI tentang syariat Islam," kata Kang Dedi Mulyadi.

"Embu kan baru selesai umroh, pergi umroh bersama keluarga dan anak saya, Yudistira, sama gurunya," sambungnya.

Menurut Kang Dedi Mulyadi, bahwa dalam syariat Islam seharusnya istri izin kepada suaminya jika hendak pergi apalagi umroh bersama guru ngajinya.

"Boleh nggak sih orang pergi umroh ke suaminya nggak izin menurut syariat Islam. Silahkan guru ngajinya yang jawab," ungkap Kang Dedi Mulyadi.

Menurutnya sebagai guru ngaji yang baik seharusnya justru mendamaikan mereka bukan malah memberi hukuman dengan akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved