Pembunuhan

Detik-detik ASN Labusel Bakar Ibu Tiri saat Dihalangi khiri Hidup, Diana: Kalau Enggak, Mamaklah

Fakta-fakta ASN Labusel, Diana Hasibuan yang membunuh ibu tirinya. Korban coba halangi pelaku bunuh diri. Inilah motif dan kronologinya.

HO
ND, wanita yang dibakar anak tirinya saat disemayamkan di rumah duka. 

"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan ada orang mati akibat perbuatan itu sebagai mana dimaksud dlm pasal 187 Ayat (3) junto pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun,"ucapnya.

Pengakuan Camat soal Sifat Pelaku

Kasus tewasnya seorang ibu tiri yang diduga dibakar oleh anaknya, hingga tewas sempat menggegerkan masyarakat di Desa Sampean Barat, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pelaku diketahui bernama Diana Hasibuan. Ia merupakan seorang ASN yang bekerja di bidang kesehatan Pemkab, Labuhanbatu Selatan.

Kini, ia pun telah ditahan di Polres Labuhan, setelah tragedi dirinya diduga membakar ibu tirinya Nurhayati Dalimunthe (53) hingga meninggal dunia.

Menurut Camat Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Syarifah Hafni, dirinyaa kenal baik dengan sosok pelaku.

ND, wanita yang dibakar anak tirinya saat disemayamkan di rumah duka
ND, wanita yang dibakar anak tirinya saat disemayamkan di rumah duka (HO)

Di mata sang camat, selama ini pelaku yang merupakan mantan Kepala Puskesmas di Desa Hutagodang, Kecamatan Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan, merupakan orang yang baik.

"Selama ini ibu Diana bekerja dengan baik dan juga bermasyarakat dengan baik. Suka menolong juga. Dia juga bidan yang menolong para ibu melahirkan," kata Syarifah kepada Tribun Medan, Minggu (13/11/2022).

"Selama jadi kapus (kepala puskesmas), kalau menurut saya, dia orang yang punya loyalitas tinggi dalam bekerja. Sama (hubungan) bawahan atasan masih normal-normal saja," sambungnya.

Di sisi lain, Syarifah mengakui belum tahu pasti soal rumor pelaku depresi karena dimutasi ke Puskesmas Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan.

Diana Hasibuan, mantan Kepala Puskesmas Hutagadong, Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Diana Hasibuan, mantan Kepala Puskesmas Hutagadong, Labuhanbatu Selatan (Labusel). (dok.institut kesehatan helvetia/repository.helvetia.ac.id)

Menurutnya sang camat, mutasi di tubuh aparatur negara merupakan hal yang wajar dilakukan oleh pimpinan.

"Biasanya itu mutasi kan. Saya juga seperti itu dulu. Stay (ditugaskan) dua tiga bulan biasa dalam jabatan, untuk penyegaran kita ke tempat yang lain," bebernya.

Syarifah mengaku, belum mengetahui pasti penyebab pelaku tega membakar ibu tirinya hingga meninggal dunia.

"Kalau permasalahannya sih belum jelas gimana. Saya sama dia (pelaku) selama ini bersinergi (kerjasama). Dia memang aktif dalam tiap kegiatan kecamatan," ungkapnya.

Dikatakannya, selama ia mengenal pelaku, tidak ada mendengar isu soal selisih paham antara pelaku dan korban.

Sebab, setelah meninggalnya ayah pelaku sekira setahun yang lalu korban tinggal bersama dan dirawat oleh pelaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved