Bangunan Baru Roboh
Bangunan Baru Kejari Medan Roboh, Wakil Ketua DPRD Minta Pemegang Proyek Diproses Hukum
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala meminta agar pemegang proyek bangunan baru Kejari Medan diproses hukum
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
Berdasarkan informasi yang dilampirkan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, tercantum bahwa tender proyek bangunan baru Kejari Medan ini dibuat pada 31 Januari 2022.
Adapun nilai pagu proyek ini totalnya Rp 2,5 miliar.
Pada 7 Maret 2022, pemenang tender diumumkan.
Lalu, proses penandatanganan proyek dilakukan pada 16 Maret sampai 18 Maret 2022.
Dalam LPSE itu, tidak disebutkan siapa kontraktor yang mengerjakan proyek ini.
Namun Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah meminta agar kontraktor mengembalikan uang yang sudah dipakai dalam pengerjaan bangunan baru Kejari Medan ini.(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bobby-Nasution-pantau-Kejari-Medan.jpg)