Bangunan Baru Roboh

Bangunan Baru Kejari Medan Roboh, Wakil Ketua DPRD Minta Pemegang Proyek Diproses Hukum

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala meminta agar pemegang proyek bangunan baru Kejari Medan diproses hukum

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
HO
Wali Kota Bobby Nasution saat melihat bangunan Kejari Medan yang roboh. 

Berdasarkan informasi yang dilampirkan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, tercantum bahwa tender proyek bangunan baru Kejari Medan ini dibuat pada 31 Januari 2022.

Adapun nilai pagu proyek ini totalnya Rp 2,5 miliar.

Pada 7 Maret 2022, pemenang tender diumumkan.

Lalu, proses penandatanganan proyek dilakukan pada 16 Maret sampai 18 Maret 2022.

Dalam LPSE itu, tidak disebutkan siapa kontraktor yang mengerjakan proyek ini.

Namun Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah meminta agar kontraktor mengembalikan uang yang sudah dipakai dalam pengerjaan bangunan baru Kejari Medan ini.(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved