Ribuan Produk Sirop dari Tiga Perusahaan Ditarik, BPOM Cabut Sertifikat CPOB
Menurut Martin, ada ribuan merek obat yang melewati ambang batas masih ditemukan pada seluruh Apotek dan toko obat.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
"Sampai saat ini sudah ada 15 orang yang mengalami penyakit tersebut, 11 diantaranya meninggal dunia dan 3 orang berhasil sembuh. Fungsi ginjal kembali normal dan sedang rawat jalan, dan sedang dirawat saat ini ada 1 orang ," ujar Ketua IDAI Sumut dr Yazid Dimyati, Mked (Ped), SpA (K) kepada Tribun Medan, Kamis (10/11).
Terkait gejala gagal ginjal akut pada anak, ini dia beberapa gejala gagal ginjal akut pada anak yang perlu diwaspadai, antara lain demam, gangguan pencernaan seperti muntah dan diare, gangguan pernapasan seperti batuk dan pilek, dan tidak bisa kencing atau volume urine yang keluar sangat sedikit.
Jika orangtua mendapati beberapa gejala gagal ginjal akut pada anak, untuk segera periksakan anak ke dokter.
Kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas, diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menambah daftar obat sirup yang ditarik dari peredaran. Paling baru, ada empat obat sirup yang izin edarnya dicabut, sehingga total 73 obat sirup ditarik oleh BPOM.
Obat-obat tersebut ditarik dan dimusnahkan karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
Hingga kini, total ada lima perusahaan yang sudah dikenai sanksi karena memproduksi obat dengan cemaran EG/DEG. Kelimanya yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan PT Ciubros Farma.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BPOM-telah-merilis-lima-obat-sirop-yang-dilarang-beredar-dampak-dari-gangguan-gagal-ginjal-akut.jpg)