Pengerusakan Hutan Magrove
PT Kawasan Wisata Pantai Cermin Dituding Hancurkan Hutan Mangrove di Lahan Pemkab Sergai
PT Kawasa Wisata Pantai Cermin (PT KWPC) dituding merusak dan menghancurkan hutan mangrove yang ada di lahan Pemkab Sergai
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- PT Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC) dituding merusak dan menghancurkan hutan mangrove yang ada di Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Menurut masyarakat, tindakan penghancuran dan pengerusakan hutan mangrove yang dilakukan PT Kawasan Wisata Pantai Cermin itu ilegal dan dapat merusak lingkungan.
Namun, pihak PT Kawasan Wisata Pantai Cermin membantah bahwa mereka telah melakukan pengerusakan.
Baca juga: MENIKMATI Senja di Pantai Sejarah, Opsi Tempat Wisata di Batubara dengan Pemandangan Hutan Mangrove
Adapun alasan PT KPWC menghancurkan dan merusak hutan mangrove karena dalih penataan.
Mereka merusak hutan mangrove karena ingin menata kawasan wisata Theme Park, yang lahannya milik Pemkab Sergai.
"Jadi tidak benar (PT KPWC melakukan pengerusakan). PT KWPC mengelola lahan bersertifikat tersebut sebagai tempat wisata. Lahan seluas kurang lebih 33 hektare milik Pemkab Sergai itu sudah bersertifikat yang dikeluarkan 2002," kata Human Capital Legal PT KWPC, Aisyah Tri Putri Nasution, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Bak Model Profesional Gaya Tante Ernie di Hutan Mangrove, Pernah Dapat Komentar Menjurus Pelecehan
Ia berdalih, bahwa pengerusakan hutan mangrove itu bagian dari upaya mereka menata lingkungan di lokasi wisata agar semakin nyaman dan asri.
Aisyah menduga, bahwa emak-emak yang demo di lokasi wisata saat mereka menghancurkan hutan mangrove adalah pedagang yang selama ini berjualan di gubuk-gubuk pinggir pantai kawasan Theme Park.
Emak-emak itu keberatan dan menuding PT KPWC merusak hutan mangrove.
Baca juga: Dikritik, Rencana Alih Fungsi Hutan Mangrove Demi Majukan Kawasan Utara Medan
‘’Kami tegaskan, pedagang yang bisa bekerjasama disiapkan tempat yang lebih baik, karena sosialisasi penataan pedagang liar sebelumnya telah dilakukan. Jadi pedagang tidak kami usir begitu saja,"
"Kami siapkan tempat yang lebih baik, karena selama ini tamu resah ketika mau ke Theme Park dikejar calo dan diarahkan ke gubuk liar yang tidak teratur," katanya.
Didemo emak-emak
Puluhan emak emak yang ada di Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai berusaha keras menghalangi upaya pengerusakan hutan mangrove yang dilakukan satu korporasi.
Menurut informasi, upaya pengerusakan hutan mangrove di Pantai Cermin diduga dilakukan Perusahaan Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC).
Warga yang protes lantas melakukan pengadangan dan pengusiran.
Baca juga: Teras Hijau Sumatra Lakukan Restorasi Hutan Mangrove, Tanam 1.000 Pohon
Menurut warga, pengerusakan hutan mangrove akan berdampak pada kelestarian lingkungan.
Camat Pantai Cermin, M Hidayat Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya demo yang dilakukan warga.
Namun Camat berdalih tidak tahu apa yang diprotes masyarakat.
"Kalau dari informasi benar ada, semalam, cuman tidak tahu kenapa," kelit M Hidayat, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Restorasi Hutan Mangrove, Teras Hijau Sumatera Tanam 1000 Bibit Pohon Mangrove di Percut Sei Tuan
Hidayat tidak mau menjawab ketika ditanyai lebih jauh terkait persoalan tersebut.
Kata dia, pihak kecamatan tidak mendapat informasi lebih jauh soal protes warga tersebut.
"Coba ditanyakan saja sama orang yang ada di sana atau pengelolanya," katanya
Ada dugaan, Camat disinyalir sudah 'kongkalikong' dengan pihak yang merusak hutan mangrove.
Baca juga: Momen Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jalan Kaki 500 Meter Tinjau Hutan Mangrove di Bali
Sementara itu, dari video yang beredar, tampak warga berusaha menghentikan aktivitas pekerjaan proyek yang diwacanakan akan dijadikan lokasi wisata
Aksi puluhan aksi emak emak itu berlangsung pada Senin (7/11/2022) sore.
Dalam video tersebut, terlihat puluhan emak emak berteriak di belakang alat berat yang sedang beroperasi meratakan tanah.
"Hentikan hentikan, mana Pengulunya, mana Polisi nya, tangkap tangkap, hentikan," kata puluhan emak emak tersebut.
Baca juga: Berkah Hutan Mangrove, Penopang Ekonomi Warga Bagan Serdang di Tengah Pandemi
Puluhan emak emak yang merupakan warga setempat itu merasa terganggu sebab aktvitas tersebut telah merusak hutan mangrove yang sejak dulu dilestarikan warga untuk mengurangi bencana lingkungan.
Menurut informasi yang dihimpun, alat berat tersebut milik Perusahaan Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC).
KWPC adalah salah satu perusahaan yang mengelola lokasi wisata Bahari yang ada di Desa Pantai Cermin.
Rencana, lokasi yang dulunya ditanami pohon mangrove tersebut akan diubah menjadi lokasi wisata baru di Desa Pantai Cermin.(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/emak-emak-hutan-mangrove.jpg)