Kasus Pembunuhan Brigadir J

MENGEJUTKAN, Sebelum Brigadir J Dieksekusi, Rumah Dinas Ferdy Sambo Sudah Bersih, Jaksa Cecar Kodir

Kodir Lapor Kuat Ma'ruf Kondisi Rumah Dinas Ferdy Sambo Sudah Bersih Sebelum Brigadir J Dieksekusi

tangkapan layar video
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu dengan keluaga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022). Kodir Lapor Kuat Ma'ruf Kondisi Rumah Dinas Ferdy Sambo Sudah Bersih Sebelum Brigadir J Dieksekusi 

"Siap salah," jawab Kodir menjawab pertanyaan jaksa.

"Kok siap salah," tanya jaksa heran.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: BERTAMBAH, Ini 73 Daftar Obat Sirop Ditarik BPOM dari Peredaran, Diteliti Ada Cemaran Etilen Glikol

Baca juga: USAI BRIGADIR J Tewas, Susi Bersaksi Dilarang Ricky Rizal ke Rumah Dinas Ferdy Sambo, Ini Kata Hakim

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:

Kodir Lapor Kuat Ma'ruf Kondisi Rumah Dinas Ferdy Sambo Sudah Bersih Sebelum Brigadir J Dieksekusi

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved