Pencemaran Nama Baik

Ingin Gagalkan Kejuaraan Tinju, Oknum Polwan Polsek Medan Area Turut Dilapor Pencemaran Nama Baik

Oknum polwan yang bertugas di Polsek Medan Area dilaporkan pencemaran nama baik dan disebut ingin gagalkan kejuaraan tinju

Editor: Array A Argus
HO
Ilustrasi Polwan dilaporkan pencemaraan nama baik dan ingin gagalkan kejuaraan tinju 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang oknum polwan bernama Erna Simangunsong yang bertugas di Polsek Medan Area dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Pasalnya, polwan berpangkat Aipda tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik dan ingin menggagalkan kejuaraan tinju nasional Sumut 2022 yang diselenggarakan oleh panitia.

Menurut kuasa hukum Panitia Kejurnas Tinju Sumut 2022, Junhaedel Samosir, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/8/2022) silam.

spanduk upaya menggagalkan kejuaraan tinju
Spanduk penolakan kejurnas tinju Sumut 2022 yang diduga dipasang setelah dikordinir oleh Polwan Polsek Medan Area, Aipda Erna Simangunsong. (Ho

Baca juga: Oknum Polwan Arogan Diduga Aniaya Sesama Wanita, Dijambak, Ditampari : Saya Ini Brigadir!

Saat itu, ada sejumlah orang yang memasang spanduk yang bertuliskan '16 Pengkot/Pengkab Pertina se-Sumut Tolak Kejurnas Tinju dilaksanakan di Medan, karena masih bermasalah hukum dibaori'

Kegiatan kejuaraan tinju tersebut diadakan di Gedung Olah Raga (GOR) Mini Pancing di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung.

"Jadi kita ada kegiatan di sana kejurnas tinju, terus izin kita sudah lengkap semua, itu terlapor (polwan) membuat keributan di sana, masang spanduk - spanduk tolak kejurnas," kata Junhaedel kepada Tribun-medan, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: NAFSU KUAT Oknum Polwan Bersuami Polisi, Selingkuh dengan Dua Polisi Sekaligus, Reaksi Kapolda

Ia menjelaskan, saat itu terjadilah keributan antara pihak panitia dengan sejumlah orang yang memasang spanduk penolakan tersebut.

Kemudian, sejumlah orang yang diduga dikoordinir oleh polwan tersebut membuat laporan ke Polsek Percut Seituan, dengan tudingan penganiayaan.

"Katanya kami ada pemukulan mereka, melaporlah mereka ke Polsek Percut katanya dianiaya. Karena mereka datang ke acara buat ribut, wajar aja ada sentuhan, namanya kita sudah ada izin," sebutnya.

Baca juga: ASN Pemko Medan Ngaku Dianiaya Oknum Polwan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polrestabes medan

Junhaedel menambahkan, saat itu dirinya sempat mempertanyakan kepada polwan tersebut tentang kehadirannya di acara tersebut.

"Dia (polwan) itu dugaannya mengkordinir. Karena saya tanya saat itu, pihak ibu siapa, alasannya ada laporan dari masyarakat karena ada keributan di sini, padahal sebelum keributan dia sudah disitu," bebernya.

"Bagaimana ada laporannya sama dia ini kan wilayah Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan, ibu itu kan Medan Area," sambungnya.

Baca juga: DUDUK Perkara Oknum Polwan Ribut dengan ASN Hesty Sitorus, Polrestabes Medan Beber Kronologis

Lalu, karena merasa menjadi korban pihaknya pun memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan.

"Kami melaporkan Erna Wati Simangunsong bersama yang lainnya, dengan laporan pencemaran nama baik, karena memasang spanduk. Mereka bilang kita bermasalah dengan hukum," ujarnya.

Diungkapkannya, dengan adanya laporan tandingan yang mereka bikin ia berharap agar polwan tersebut mencabut laporannya di Polsek Percut Seituan, dan memilih jalur damai.

Baca juga: Oknum Polwan Dilaporkan Suami ke Polisi Tuduhan Perselingkuhan, Berbekal Bukti Check In Hotel

"Harapan diproses laporan kami juga, kalau saya sebagai pelapor kalau dia cabut ya kita cabut juga laporan kita. Tetapnya saya ada rasa kekeluargaan juga tapi kalau dianya ngotot saya juga ngotot," ungkapnya.

Terkait peristiwa tersebut, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Polrestabes Medan.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved