Breaking News

Pengerusakan Hutan Magrove

Gubernur Edy Rahmayadi Sebut 42.546 Hektare Hutan Mangrove di Sumut Rusak, di Sergai Dibiarkan Saja

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan saat ini ada 42.546 hektare hutan mangrove yang rusak

Tayang:
Editor: Array A Argus
Risky Cahyadi / Tribun Medan
ILUSTRASI - Suasana kawasan ekowisata mangrove di Desa Bagan Serdang, kecamatan Pantai Labu, kabupaten Deliserdang. Di kawasan ini terhampar ratusan hektar hutan mangrove dan pantai dengan pasirnya yang putih. 

Menurut masyarakat, tindakan penghancuran dan pengerusakan hutan mangrove yang dilakukan PT Kawasan Wisata Pantai Cermin itu ilegal dan dapat merusak lingkungan.

Namun, pihak PT Kawasan Wisata Pantai Cermin membantah bahwa mereka telah melakukan pengerusakan.

Baca juga: MENIKMATI Senja di Pantai Sejarah, Opsi Tempat Wisata di Batubara dengan Pemandangan Hutan Mangrove

Adapun alasan PT KPWC menghancurkan dan merusak hutan mangrove karena dalih penataan.

Mereka merusak hutan mangrove karena ingin menata kawasan wisata Theme Park, yang lahannya milik Pemkab Sergai. 

"Jadi tidak benar (PT KPWC melakukan pengerusakan). PT KWPC mengelola lahan bersertifikat tersebut sebagai tempat wisata. Lahan seluas kurang lebih 33 hektare milik Pemkab Sergai itu sudah bersertifikat yang dikeluarkan 2002," kata Human Capital Legal PT KWPC, Aisyah Tri Putri Nasution, Selasa (8/11/2022). 

Baca juga: Bak Model Profesional Gaya Tante Ernie di Hutan Mangrove, Pernah Dapat Komentar Menjurus Pelecehan

Ia berdalih, bahwa pengerusakan hutan mangrove itu bagian dari upaya mereka menata lingkungan di lokasi wisata agar semakin nyaman dan asri. 

Aisyah menduga, bahwa emak-emak yang demo di lokasi wisata saat mereka menghancurkan hutan mangrove adalah pedagang yang selama ini berjualan di gubuk-gubuk pinggir pantai kawasan Theme Park.

Emak-emak itu keberatan dan menuding PT KPWC merusak hutan mangrove. 

Baca juga: Dikritik, Rencana Alih Fungsi Hutan Mangrove Demi Majukan Kawasan Utara Medan

‘’Kami tegaskan, pedagang yang bisa bekerjasama disiapkan tempat yang lebih baik, karena sosialisasi penataan pedagang liar sebelumnya telah dilakukan. Jadi pedagang tidak kami usir begitu saja,"

"Kami siapkan tempat yang lebih baik, karena selama ini tamu resah ketika mau ke Theme Park dikejar calo dan diarahkan ke gubuk liar yang tidak teratur," katanya.

Didemo emak-emak

Puluhan emak emak yang ada di Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai berusaha keras menghalangi upaya pengerusakan hutan mangrove yang dilakukan satu korporasi.

Menurut informasi, upaya pengerusakan hutan mangrove di Pantai Cermin diduga dilakukan Perusahaan Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC).

Warga yang protes lantas melakukan pengadangan dan pengusiran.

Baca juga: Teras Hijau Sumatra Lakukan Restorasi Hutan Mangrove, Tanam 1.000 Pohon

Menurut warga, pengerusakan hutan mangrove akan berdampak pada kelestarian lingkungan.

Camat Pantai Cermin, M Hidayat Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya demo yang dilakukan warga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved