Berita Viral

HEBOH Pengakuan Anggota TNI: Istri Selingkuh dengan Anggota Polri hingga Kepergok Bercinta di Rumah

Viral sebuah pengakuan dari anggota TNI berpangkat Serda. Dia adalah Serda AA yang curhat soal istrinya yang selingkuh dengan anggota Polri

HO
Ilustrasi polisi selingkuh 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral sebuah pengakuan dari anggota TNI berpangkat Serda. Dia adalah Serda AA yang curhat soal istrinya yang selingkuh dengan anggota Polri berinisial Aiptu AL. 

Curhatan Serda AA yang direkam bentuk video telah viral di media sosial.

Berdasarkan penulusuran, video itu merupakan video lama yang kembali viral di media sosial setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di Twitter.

Dari keterangan Serda AA, istrinya melakukan perselingkuhan dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo berinisial Aipda AL.

Belakangan diketahui, Aipda AL bertugas sebagai Bhabinkantibmas Polsek Loano.

"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkamtibmas Laono," katanya melalui rekaman video, seperti dikutip dari TribunJateng.com.

Menurutnya, oknum polisi tersebut telah memaksa dan mengajak istrinya untuk selingkuh.

Bahkan, kata dia, kasus skandal itu berlanjut hingga perzinaan yang dilakukan di rumahnya hingga digerebek warga.

Ilustrasi TNI penyuka sesama jenis
Ilustrasi TNI penyuka sesama jenis (HO)

Kasus Lama

Dikutip dari Kompas.com, ternyata kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada Februari 2022 lalu.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022).

"Aipda AL telah menjalani sidang kode etik," katanya.

Iqbal menjelaskan, Aipda AL sudah dilaporkan terkait kasus perzinaan.

"Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa perzinaan," jelasnya.

Saat ini, kata dia, kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved