Viral Medsos
Demi Fantasi Seksual, Wanita AH (24) Pakai Kebaya Merah, Kini Kedua Pemeran Video Sudah Tersangka
ACS (24) dan AH (24) pemeran video kebaya merah telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim
TRIBUN-MEDAN.COM - ACS (24) dan AH (24) pemeran video asusila kebaya merah telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Menurut pengakuan tersangka pada polisi, mereka ternyata adalah pasangan kekasih.
ACS asal Surabaya, sedangkan AH asal Malang, Jawa Timur.
"Sesuai pengakuan, keduanya adalah pasangan kekasih," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Sosok pemeran video mesum kebaya merah. Pemeran wanitanya identik dengan tahi lalat. (tangkapan layar video)
Keduanya dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo pasal 4 dan atau pasal 34 Jo pasal 8 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal itu memuat mengenai pihak yang dengan cara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diakses ke informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik yang mengadung perbuatan melanggar kesusilaan.
Kemudian, pihak yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan menyewakan, atau menyediakan hal berbau pornografi.
Dan atau setiap orang yang dengan sengaja atas kemauan atau persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata dia.
Baca juga: PEMERAN Video Kebaya Merah Dibayar Rp 750 Ribu oleh Si Pemesan dengan Tema RECEPTIONIS HOTEL
Video mesum kebaya merah dibikin di salah satu kamar hotel nomor 1710 (lantai 17 kamar nomor 10) di Surabaya, Jawa Timur. (HO)
Setelah polisi melakukan penyelidikan, ACS dan AH ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam di kawasan indekos Medokan Surabaya.
Polisi memastikan bahwa aksi asusila video Kebaya Merah dilakukan di salah satu kamar di hotel Jalan Sumatera, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sesuai dengan yang ada dalam video, aksi asusila tersebut dilakukan oleh pria dan wanita bertopeng di kamar 1710 lantai 17 hotel.
Polisi di Surabaya bergerak melakukan penyelidikan karena berdasarkan analisis ada kesamaan video dengan kamar sebuah hotel di Jalan Sumatera Surabaya.
Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim mendatangi sebuah hotel di Jalan Sumatera Surabaya untuk melakukan pencocokan lokasi dengan video.
Tim juga sempat mewawancarai pihak manajemen hotel, salah satunya tentang apakah ada hari tertentu pelayan hotel menggunakan kebaya.
"Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ACS-dan-AH-pemeran-video-asusila-kebaya-merah-telah-ditetapkan-tersangka.jpg)