Kuat Maruf dan Ricky Rizal Diusir Jaksa
Momen Kuat Maruf dan Ricky Rizal Diusir Jaksa Dari Ruang Sidang!
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf tampak enggan duduk di sebelah Bharada E saat berada di ruang sidang PN Jaksel.
TRIBUN-MEDAN.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf tampak enggan duduk di sebelah Bharada E saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Bharada E menjadi terdakwa pertama yang memasuki ruang sidang dan duduk di kursi paling kiri yang menghadap majelis hakim.
Kemudian, Kuat Maruf dan Ricky Rizal menyusul masuk ke ruang sidang.
Kuat yang berjalan di depan Ricky tampak berhenti sesaat dan menatap ke arah Bharada E sebelum akhirnya memilih menduduki kursi paling kanan.
Kursi bagian tengah pun akhirnya diduduki oleh Ricky.
Tiga terdakwa tampak kompak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana kain berwarna hitam di sidang lanjutan pemeriksaan saksi hari ini.
Setelah ketiganya duduk beberapa menit, seorang jaksa penuntut umum (JPU) berjalan ke depan mereka untuk meminta Kuat dan Ricky keluar dari ruang sidang.
Tangan jaksa mengisyaratkan Ricky dan Kuat harus berdiri dan berjalan ke arah pintu yang sebelumnya dilalui keduanya untuk memasuki ruang sidang.
Bharada E pun tampak kebingungan dan menoleh ke arah penasihat hukumnya, Ronny Talapessy, yang sudah berdiri di sisi kirinya.
Tangan Ronny mengisyaratkan kliennya itu untuk tidak perlu mengikuti dua terdakwa lain yang telah berdiri dan keluar dari ruang sidang.
Jaksa kemudian memberi isyarat kepada Bharada E untuk duduk di kursi tengah yang semula diduduki Ricky.
Tim JPU pun tampak berdiskusi ketika Kuat dan Ricky berjalan keluar dari ruang sidang.
Diberitakan sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J pekan keempat ini akan menggabungkan terdakwa Bharada E dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal. (*)