Pencairan BSU

BSU Tahap 7 Sudah Cair di Kantor Pos, Ini Cara Cek Pengambilan di Aplikasi Pospay

Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU tahap 7 mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia

HO / Tribun Medan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair minggu ini. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU tahap 7 mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran BSU tahap 7 melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU tahap 7 ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU 2022.

Baca juga: Cair Hari Ini, Berikut Cara Pengecekan Penerima BSU Tahap Empat

"Penyaluran BSU tahap 7 melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menaker, Jumat (4/11/2022).

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Menurut Menaker, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.

Baca juga: Segera Dicarikan Pemerintah, Begini Cara Mengecek BSU Tahap 4

Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. nnti penyaluran dilakukan dengan 2 skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ujarnya.

Menaker berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

Baca juga: Terkait Pencairan BSU, BPJamsostek Medan Masih Verifikasi Data Tenaga Kerja

Untuk pencairan dana BSU tahap 7, para penerima harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Pospay sebagai wadah penyalurannya.

Nantinya petugas Kantor Pos akan membantu penerima BSU tahap 7 untuk mencairkan subsidi gaji sebesar Rp 600.000.

Sama seperti dengan pencairan sebelumnya melalui bank, penyaluran BSU tahap 7 di Kantor Pos ini juga tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca juga: Masih Banyak Pekerja di Kota Medan Belum Mendapatkan BSU Karena Faktor Ini

Berikut Tribun Medan merangkum cara cek penerima BSU tahap 7 melalui aplikasi Pospay sebagai berikut:

1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved