Rekayasa Lalu Lintas

Arus Lalu Lintas di 9 Ruas Jalan Kota Medan Ini Bakal Direkayasa, Awas Jangan Sampai Salah Melintas

9 ruas jalan di Kota Medan rencananya akan dilakukan rekayasa lalu lintas dampak dari pembangunan Lapangan Merdeka Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
ILUSTRASI- Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan mengatur arus lalu lintas setelah dibukanya Kesawan City Walk, Medan, Jumat (9/4/2021). Dishub Kota Medan melakukan rekayasa lalu lintas buka tutup 13 ruas jalan yang berlangsung mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB di area Kesawan City Walk. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan berencana melakukan rekayasa lalu lintas di 9 ruas jalan Kota Medan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, rekayasa lalu lintas di 9 ruas jalan Kota Medan ini bagian dari rencana revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

Namun, lanjut Iswar, untuk saat ini, rekayasa lalu lintas di 9 ruas jalan Kota Medan itu masih dalam tahap sosialisasi.

Baca juga: Presiden Jokowi Terkait Mudik 2022 ‘Akan Ada Rekayasa Lalu Lintas’

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan mengatur arus lalu lintas setelah dibukanya Kesawan City Walk, Medan, Jumat (9/4/2021). Dishub Kota Medan melakukan rekayasa lalu lintas buka tutup 13 ruas jalan yang berlangsung mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB di area Kesawan City Walk.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan mengatur arus lalu lintas setelah dibukanya Kesawan City Walk, Medan, Jumat (9/4/2021). Dishub Kota Medan melakukan rekayasa lalu lintas buka tutup 13 ruas jalan yang berlangsung mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB di area Kesawan City Walk. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Agar nantinya, masyarakat Kota Medan bisa tahu harus melintas dari arah.

"Kami merapatkan terkait perekayasaan arus lalu lintas untuk kelancaran pembangunan revitalisasi serta mengantisipasi kemacetan, sehingga ada beberapa rute yang akan dialihkan," kata Iswar, saat menggelar rapat bersama Bappeda, PUPR, PKP2R, dan kepolisian, Rabu (2/11/2022).

iswar mengatakan, mengenai pengalihan arus lalu lintas, memang sudah dilakukan sejak Agustus 2022 kemarin. 

Baca juga: POLRES Binjai Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jam 6 Sore, Ini Lokasinya

"Hanya saja, untuk pelaksanaan memang terus kami undur, karena banyaknya kegiatan yang berkolaborasi dengan Pemko Medan, seperti peresmian aplikasi Sibonas dan hal lain sebagainya," jelasnya. 

Untuk itu, kata Iswar, dari hasil rapat bersama lintas sektoral, disepakati bahwa pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Akan kami sosialisasi ulang terlebih dahulu, tapi pastinya dalam waktu dekat akan mulai penerapan rekayasa lalu lintas ini," jelasnya.

Baca juga: HINDARI PUNGLI, Kapolri Perintahkan Korlantas Gunakan Tilang Elekronik Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Adapun 9 ruas jalan Kota Medan yang bakal dilakukan rekayasa lalu lintas berikut ini:

1. Jalan Bambu Il

Mulai dari Simpang Glugur hingga ke Gaharu satu arah dari Barat ke Timur. 

2. Jalan Karantina

Mulai dari Simpang Gaharu hingga ke Jalan Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.

Baca juga: Plt Kadis Peternakan Labuhanbatu dan Suami Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas

3. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved