Kasus Pembunuhan Brigadir J
KETAHUAN? BLUNDER Kuat Maruf Bantah Keterangan Saksi Ancam Bunuh Brigadir J, Ini Kata Hakim Sidang
Jadi Blunder Kuat Maruf Bantah Keterangan Saksi Ancam Bunuh Brigadir J, Hakim: Nggak Ada Nuduh Kamu Ngancam!
TRIBUN-MEDAN.COM - Selain mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sang sopir Kuat Maruf juga ikut terseret dalam pusaran kasus kematian tragis Brigadir J.
Kuat Maruf pun kini harus menjalani persidangan atas kasus yang menjeratnya.
Apakah Kuat Maruf turut berperan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J?
Sidang Kuat Ma ruf digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda keterangan saksi dari keluarga Brigadir J, Rabu (2/11/2022).
Namun, Kuat Maruf tampaknya menemui blunder di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu 2 November 2022.
Sebelumnya, Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J yang hadir sebagai saksi menjabarkan perkataan korban ketika bertelepon dengannya.
Vera menjelaskan bahwa Brigadir J dituduh membuat Putri Candrawathi sakit.
"Jadi tanggal 7 Juli 2022, mendiang telepon via WA jam 20.00 malam."
''Saya kebetulan dinas malam, dapat satu panggilan tak terjawab."
''Dia telepon lagi, lalu terputus," ujar Vera Simanjuntak mengawali ceritanya saat menjadi saksi di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: SOSOK INI Ungkap Kedekatan Kuat Maruf dan Ferdy Sambo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J juga mendapat ancaman pembunuhan.
"Lalu saya 20.30 dia telepon dia bilang, 'Kurang ajar orang ini, Ibu sakit, aku dituduh. (Saya tanya) 'Ibu sakit, sakit apa?'. (Yosua jawab) 'Nggak tahu saya, aku diancam, berani kau naik ke atas aku bunuh kau'. (Saya tanya) 'Siapa ancam?'. (Dijawab Yosua) 'Ada skuad-skuad di sini'," ujar Vera.
"Saya bilang 'Emang Abang pukul itu?'. (Yosua jawab) 'Nggak'. Terus saya tanya, 'Abang di mana?'. (Dijawab) 'Di Magelang. Ya udah, Dik, entar Abang hubungi lagi'," imbuhnya.
Kuat Maruf kemudian menanggapi keterangan saksi Vera setelah hakim menanyakan kepadanya.
"Bagaimana atas keterangan Saksi? Apakah Saudara mengerti? Apakah semua keterangan Saksi benar atau sebagian salah atau semua salah atau Saudara tidak tahu?" tanya hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuat-Maruf-bersumpah-di-hadapan-keluarga-Yosua-Hutabarat.jpg)