Kasus Pembunuhan Brigadir J

Brigadir J Sudah Tewas, Kuat Maruf Malah Bersumpah Tak Niat Ikut Rencana Pembunuhan, Lawan Sambo?

Di Depan Orangtua Brigadir J, Kuat Ma'ruf Bersumpah Tak Berniat Ikut Rencana Pembunuhan

HO
Terdakwa Kuat Maruf mendapatkan pertanyaan tegas dari ibu Yosua, Rosti Simanjuntak di Penngadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Selain mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Kuat Maruf juga ikut terseret dalam pusaran kasus kematian tragis Brigadir J.

Kuat Maruf pun kini harus menjalani persidangan.

Apakah Kuat Maruf turut berperan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J?

Saat di sidang, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Maruf berani bersumpah tak pernah berniat ikut dalam rencana pembunuhan seperti yang tertulis dalam dakwaan.

Hal tersebut dia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda keterangan saksi dari keluarga Brigadir J, Rabu (2/11/2022).

"Demi Allah saya tidak ada niat apa yang seperti didakwakan kepada saya," ujar Kuat Maruf.

Baca juga: BRIGADIR J DIBUNUH, Pakar Gestur Mikro Ekspresi Sebut Minta Maaf Ferdy Sambo dan Putri Tidak Tulus

Baca juga: POTRET Tatapan Mata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Terdakwa Kasus Brigadir J Diminta Lakukan Ini

PESAN JAKSA KE KUAT MARUF: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Di Depan Orangtua Brigadir J, Kuat Ma'ruf Bersumpah Tak Berniat Ikut Rencana Pembunuhan
PESAN JAKSA KE KUAT MARUF: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Di Depan Orangtua Brigadir J, Kuat Ma'ruf Bersumpah Tak Berniat Ikut Rencana Pembunuhan (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Dia juga menyebut biar proses pengadilan yang membuktikan apakah dia ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya," papar Kuat Maruf.

Di sisi lain, Kuat Maruf menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Dia mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan.

Saat mengucapkan agar keluarga tabah, Kuat tertunduk dan suaranya bergetar.

Ia mengeluarkan air mata sambil berkata, "serta keluarga besar diberi ketabahan."

Dalam persidangan kali ini menghadirkan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Ricky Rizal dan Kuat Mar`uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved