Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Muncul Kakak Kandung Ferdy Sambo, Terungkap Perannya Antar Senjata Ferdy, Kebohongan Susi Terkuak
Leonardo Sambo juga bersaksi di pesidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo juga bersaksi di pesidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hakim mencecar Leonardo Sambo seputar hal yang diketahuinya terkait kasus ini di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Leonarndo saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E
"Apa yang anda ketahui soal perkara ini?" tanya Hakim kepada Leonardo.
Leonardo tidak mengetahui sama sekali perkara yang menewaskan Brigadir J itu karena tengah berada di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Juli 2022.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Leonardo.
Lalu, Hakim kembali menanyakan keterlibatan Leonardo kenapa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan jika tidak mengetahui perkara tersebut.
Leonardo yang bekerja sebagai seorang konsultan di Makassar, Sulawesi Selatan itu memang pernah diminta adik iparnya, Putri Candrawathi untuk mengantarkan senjata api (senpi) milik Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri.
Baca juga: SIkap Karo United, PSSI Bakal Menggelar Kongres Luar Biasa, Iwan Bule Ingin Kompetisi Jalan Lagi
"Saya cuma saat Pak Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, saya diminta bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim karena sudah tidak ada polisi di rumah Saguling. Jadi saya bawa ke Bareskrim," ucap Leonardo.
Sebelumnya, kakak Kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo menghadiri pemeriksaan di persidangan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan Tribunnews, Leonardo Sambo tampak memakai kemeja berwarna biru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Dia direncanakan bakal diperiksa bersama belasan orang lainnya sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Saat persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menanyakan apakah Leonardo mengenal Bharada E. Dia mengkonfirmasi mengenal Bharada E.
"Kenal dengan terdakwa?," tanya Majelis Hakim.
Baca juga: KLASEMEN LIGA INGGRIS Terbaru Jelang Big Match Chelsea vs Arsenal, Posisi The Gunners Terancam
"Kenal," jawab Leonardo.
Lantas, Majelis Hakim pun menjelaskan bahwa Leonardo Sambo berprofesi sebagai konsultan. Nantinya, dia bakal diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kakak-Ferdy-Sambo-Leonardo-Sambo-paling-kanan.jpg)