Korupsi Dana BOS
Kepala Sekolah MAN Binjai Dicurigai Korupsi Dana BOS, Kemenag: Ada Hukumannya
Kepala Sekolah MAN Binjai, Evi Zulinda dicurigai melakukan korupsi dana BOS. Kemenag turut angkat bicara
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
Sementara itu, Bendahara Kantor Kemenag Binjai, Absant Liu saat dimintai keterangan soal dugaan korupsi dana BOS di MAN Binjai mengatakan, jika memang saat ini ada pemblokiran atau tidak bisa dicairkannya dana BOS sebesar Rp 200 ribu.
Baca juga: Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMA N 6 Binjai Kembalikan Rp 500 Juta ke Kejaksaan
"Tekait dana BOS, dari kementrian pusat saat ini dana BOS diblokir atau tidak bisa dicairkan uangnya sebesar Rp 200 ribu persiswa, karena ada penghematan anggaran kemarin waktu penanganan Covid-19. Di MAN kalau tidak salah dana BOSnya sekitar Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta. Dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya," ujar Absant.
Absant pun menjelaskan, jika MAN Binjai punya diva atau anggaran, serta pengelolaannya dan tanggung jawab dilakukan secara tersendiri.
"Laporannya itu langsung ke kanwil, sedangkan ke kami hanya koordinasi," ujar Absant.
Dan menurut Absant, peran Kemenag Kota Binjai hanya sebatas pendataan siswa saja.
Tetapi saat diminta data jumlah siswa di MAN Binjai, ia mengaku tak mengetahuinya. disinggung soal aksi yang dilakukan oleh para siswa MAN Binjai, Absant pun tak bisa memberi komentar. (cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korupsi-dana-BOS-MAN-Binjai.jpg)