Polisi Pesta Sabu
ALUR TRANSAKSI SABU Dua Polisi di Nias, Ditangkap saat Hendak Pesta Narkoba
Dua polisi yang bertugas di Polsek Lotu ditangkap dalam kasus peredaran narkoba di Kota Gunungsitoli. Ada sejumlah paket sabu disita
TRIBUN-MEDAN.COM,NIAS- Dua polisi yang bertugas di Polsek Lotu tertangkap tangan terlibat dalam peredaran sabu.
Adapun dua polisi yang terlibat peredaran sabu itu yakni Bripka EL dan Brigadir JP.
Menurut informasi, berikut ini adalah alur transaksi sabu yang dilakukan Bripka EL dan Brigadir JP.
Baca juga: Ini Wajah Oknum Polisi yang Coba Rampok Sepeda Motor Warga, Terancam Dipecat
Kronologis penangkapan
Menurut informasi, kronologis pengungkapan alur transaksi sabu dua oknum polisi ini bermula dari laporan yang didapat petugas Sat Res Narkoba Polres Nias.
Dari laporan yang diterima, ada oknum polisi hendak pesta narkoba di rumah warga berinisial BG yang ada di Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.
Atas laporan itu, polisi kemudian berangkat ke rumah BG melakukan penggerebekan pada Selasa (25/10/2022).
Saat penggerebekan berlangsung, benar saja, di dalamnya ada Bripka EL hendak pesta narkoba.
Baca juga: Kasus 6 Kg Sabu, Andrica Ricora Ginting, Anggota Brimob Bekas Pengawal Gubernur Divonis Seumur Hidup
Dari tangannya, disita satu paket sabu yang hendak dikonsumsi.
Setelah menangkap Bripka EL, petugas Sat Res Narkoba Polres Nias kembali melakukan pengembangan.
Menurut Bripka EL, dia mendapat sabu dari temannya sesama anggota Polsek Lotu.
Adapun polisi pengedar sabu itu Brigadir JP.
Tanpa buang waktu, petugas kemudian menangkap Brigadir JP.
Baca juga: Isu Penggusuran Penghuni Asrama Brimob, Polda Sumut Tegaskan yang Dipindah Cuma Markas
Dari tangan Brigadir JP, disita tujuh paket sabu.
Menurut Brigadir JP, ternyata sejumlah paket sabu sudah dijual kepada RH dan AT.
Lalu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap RH dan AT dengan barang bukti satu paket sabu dan uang tunai Rp 4,1 juta diduga hasil penjualan narkotika.
Baca juga: Jaksa Tak Terima Oknum Polisi Pesta Sabu Divonis 6 Bulan Penjara dan Rehab, Banding Putusan PN
Menurut Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, saat ini para pelaku sudah diamankan.
Mereka semua masih dalam pemeriksaan guna dilakukan pengembangan.
Yadsen tak menampik, bahwa ada oknum polisi yang itangkap.
Nantinya dua oknum polisi itu akan turut disidang etik dan kemungkinan terancam dipecat.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-polisi-di-Nias-edarkan-sabu.jpg)