Kasus Gagal Ginjal Akut

Polda Sumut dan BPOM Razia 10 Apotek di Medan-Binjai, Cek Obat Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut 

Polda Sumut dan BPOM merazia apotek-apotek yang selama ini menjual obat sirop yang kini telah dilarang pemerintah peredarannya.

Penulis: Fredy Santoso |
HO/Tribun Medan
Polisi bersama BPOM RI mendatangi apotek-apotek yang ada di Medan-Binjai memastikan obat yang disegel tetap tak dijual ke masyarakat, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merazia apotek-apotek yang selama ini menjual obat sirop yang kini telah dilarang pemerintah peredarannya.

Ada sebanyak 10 apotek di Kota Binjai dan Kota Medan yang dirazia oleh petugas gabungan tersebut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, razia ini untuk memastikan obat yang telah disegel oleh BPOM beberapa waktu tak kembali dijual ke masyarakat.

Baca juga: Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Kapolda Sumut Wanti-wanti Dokter dan Nakes Tak Sembarang Beri Obat

"Jadi BPOM inspeksi lagi untuk memastikan bahwa barang ini sudah tidak diedarkan,"kata Hadi, Selasa (25/10/2022).

Hadi mengatakan obat-obatan yang telah disegel masih seperti semula. 

Kardus-kardus berisikan obat itu ditumpuk dan disegel BPOM menggunakan plastik kuning bertuliskan 'Dalam Pengawasan Badan POM di Medan'. 

Berdasarkan hasil razia ini pun para pemilik toko obat dipastikan masih mematuhi larangan Polisi dan BPOM soal larangan menjual obat ke masyarakat.

Polisi menerangkan terus bekerjasama dengan BPOM guna memastikan obat-obatan yang dilarang itu tak beredar.

Berdasarkan data yang diterima, tiga dari lima obat sirop diduga pemicu gagal ginjal akut pada anak didistribusikan salah satu pabrik di Medan.

"Dari 10 yang didatangi hasilnya sudah tidak ada yang diedarkan,"ucapnya.

Baca juga: 14 Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Sumut, Edy Rahmayadi: Seluruh Rakyat Saya Jangan Kalut

Sebelumnya, Polda Sumut dan BPOM juga telah menyegel ribuan obat dari pabrik obat di PT Universal Pharmaceutical Industri. 

Perusahaan ini diduga termasuk pabrik yang memproduksi tiga jenis obat yang diduga picu gagal ginjal akut.

"Jenis obatnya yang sudah kita polisi line, jadi obat yang diproduksi itu yang kita polisi line bersama Balai POM. Ada ribuan itu jenis produksi obatnya dan sekarang kita bekerjasama dengan Balai POM karena mereka yang terdepan untuk memastikan boleh enggak ini diedarkan," ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved