Berita Medan
Pendemo Minta BPOM Medan Ditutup, Tuding Tak Serius Awasi Obat Penyebab Penyakit Ginjal Akut
Sejumlah pengunjuk rasa mendatangi kantor BPOM Medan terkait pengawasan obat sirup penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/10/2022).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Untuk Keadilan dan Supermasi Hukum (Raksahum) berunjuk rasa ke kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Medan, Senin (24/10/2022).
Massa meminta agar BPOM Medan serius bekerja mengawasi obat sirup yang telah dilarang untuk diedarkan.
Seperti diketahui, sejumlah obat berbentuk sirup terindikasi menjadi penyebab penyakit ginjal akut pada anak.
Baca juga: BERIKUT Daftar 23 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi Berdasarkan Rilis BPOM
Kordinator Aksi (Korlap) Raksahum, Ade Darmawan mengatakan, pasca-dikeluarkannya aturan pelarangan penjualan obat berbentuk sirup, BPOM tidak langsung bertindak melakukan penarikan obat di apotek.
"Tidak ada penarikan, mereka hanya katakan sudah diamankan, diamankan di mana? kita tanya mereka tidak bisa tunjukkan, katanya diamankan di apotek," kata Ade kepada Tribun-medan, Senin.
Ia mengatakan bahwa, pihaknya juga telah melakukan pengecekan di setiap apotek yang ada di Kota Medan.
Namun, pihak apotek mengatakan bahwa obat sirup yang dilarang tersebut telah ditarik oleh BPOM Medan.
"Di apotek kita tanya nggak ada, sudah ditarik. Jadi yang benar ini siapa, kepala BPOM Sumut cuci tangan dan tidak bertanggung jawab," sebutnya.
Ade mengungkapkan, ia juga terjun ke beberapa perusahaan yang menyalurkan obat sirup, dan mendapati bahwa BPOM Medan hanya sekadar melakukan uji laboratorium saja.
"Memang kita dapat dari dari salah satu PT waktu kita datang hari Sabtu, PT tersebut mengatakan BPOM hanya dua hari dalam penelitian laboratorium uji lab. Sementara standar nya dua Minggu, ini hanya dua hari," ungkapnya.
Dikatakannya, selama pelarangan penjualan obat jenis sirup sejumlah apotek di Kota Medan memang tidak menjual lagi obat tersebut.
"Mereka apotek tidak berani edarkan, tetapi mereka tidak tarik. Kalau memang betul sudah ditarik, dimusnahkan dong, tunjukkan ini kami sudah tarik," ucapnya.
Ia mengatakan, sejauh ini BPOM Medan tidak ada melakukan penarikan obat sirup yang beredar.
"Tapi BPOM dan dinas kesehatan tidak ada menunjukkan bahwa barang barang itu sudah ditarik. Berarti mereka tidak ada pengawas, ini tidak ada dikontrol," katanya.
Ade dan para peserta unjuk rasa menuding bahwa BPOM Medann selama ini memang tidak bekerja.
Baca juga: BPOM Sebut Faktor Lain Penyebab Gagal Ginjal Akut Adanya Infeksi Virus dan Bakteri Leptospira
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BPOM-Medan-Temui-Pengunjuk-Rasa.jpg)