Brigadir J Ditembak Mati
Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Perlu Dibuktikan Jaksa Penuntut Umum di Persidangan
Motif di balik pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tak perlu diungkap dalam persidangan.
Editor:
AbdiTumanggor
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Agenda sidang adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Sidang lanjutan kelima terdakwa dalam perkara itu akan dilanjutkan pekan ini.
Mereka yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Tangisan, Kekuatan Doa, dan Peran Perempuan Dalam Kasus Brigadir Yosua (Brigadir J)
Baca juga: TERUNGKAP Putri Candrawathi Diduga Otak di Balik Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: ANALISA TAJAM Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Medan Albertina Ho Terkait Kasus Putri Candrawathi Cs
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Yakin Hal Ini Jadi Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-menjalani-sidang-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan.jpg)