Breaking News

Mafia Tanah

Vila Mewah Berdiri Megah, Mencuat Isu Jual Beli Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit dan Mafia Tanah

Mencuat isu adanya jual beli lahan di Bumi Perkemahan Sibolangit hingga mafia tanah. Kini berdiri sejumlah vila mewah

Editor: Array A Argus
HO
Sejumlah warga di Bumi Perkemahan Sibolangit memblokade jalan masuk 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN – Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang kini jadi rebutan.

Pemprov Sumut mengklaim bahwa lahan Bumi Perkemahan Sibolangit adalah aset mereka.

Sementara masyarakat, mengklaim bahwa lahan Bumi Perkemahan Sibolangit adalah warisan nenek moyang mereka.

Di tengah polemik sengketa lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, mencuat isu adanya jual beli lahan hingga keterlibatan mafia tanah.

Baca juga: DPRD Deliserdang Minta Pemprovsu Hentikan Sementara Penertiban Warga Bumi Perkemahan Sibolangit

Pasalnya, di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, kini banyak berdiri sejumlah vila mewah dan rumah yang entah milik siapa.

“Itu vila mewah, tidak mungkin penggarap biasa. Nilainya ratusan juta hingga miliaran. Sebagian besar tidak ada yang menempati saat petugas datang," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sumut, Mahfullah P Daulay, Kamis (21/10/2022).

Ia mengatakan, jika ada yang mengklaim bahwa bangunan mewah di sana milik warga, itu tidak benar. 

"Jika ada yang katanya ‘rumah warga’, mereka teridentifikasi sebagai penjaga vila dan bukan pemilik bangunan. Karena itu, surat pemberitahuan penertiban tidak bisa mereka terima, karena bukan pemilik bangunan, sehingga kita tempel di pintu atau jendela,” tegasnya.

Puluhan warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, melakukan aksi demo karena tidak terima rumahnya dipasang surat pengosongan, Rabu (12/10/2022) kemarin. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)
Puluhan warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, melakukan aksi demo karena tidak terima rumahnya dipasang surat pengosongan, Rabu (12/10/2022) kemarin. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) (TRIBUN MEDAN/M NASRUL)

Baca juga: Diminta Kosongkan Bumi Perkemahan Sibolangit, Warga Sibolangit Tak Terima dan Kembali Unjuk Rasa

Menyangkut adanya penolakan dari warga terkait rencana penertiban yang bakal dilakukan Pemprov Sumut, Mahfullah menduga ada pihak yang sengaja ingin 'menunggangi' masyarakat sekitar.

Ia pun mengaku sudah melaporkan oknum tersebut ke polisi.

“Yang pertama, ini sesuai perintah KPK dalam rapat Korsupgah untuk penyelamatan aset negara dan harus tuntas. Kedua, kami minta masyarakat jangan terprovokasi, karena kami tahu pemilik villa mewah itu bukan orang biasa. Apalagi sampai mengerahkan perempuan dan anak sekolah untuk menghalangi,” katanya.

Baca juga: Pemprov Sumut Ancam Ratakan Semua Bangunan Liar di Bumi Perkemahan Sibolangit

Mahfullah pun menegaskan, jika nantinya oknum terkait terus memprovokasi masyarakat, maka Pemprov Sumut akan mengambil langkah tegas. 

“Jadi bagi siapapun pihak yang mencoba menghalangi, akan ada tindakan. Sekali lagi saya tegaskan, itu vila mewah, bukan milik penggarap biasa. Dan kami sudah mengetahui beberapa nama pejabat atau orang tertentu yang memanfaatkan masyarakat untuh menghalangi tugas pemerintah,” pungkasnya.

Alas hak tidak jelas

Sejumlah vila mewah yang berdiri di Bumi Perkemahan Sibolangit sampai saat ini tidak punya kejelasan alas hak.

Namun anehnya, keberadaan vila mewah ini justru tumbuh subur di lokasi Pramuka tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved