Sindikat Pengedar Sabu
Rumah Darul Iman Digerebek, Sabu 1,5 Kg Disita, Diduga Jaringan Lapas Tanjunggusta
Petugas Sat Res Narkoba menangkap seorang lelaki dengan barang bukti sabu seberat 1,5 Kg
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggerebek satu rumah yang dihuni seorang lelaki bernama Darul Iman.
Diketahui, Darul Iman ini adalah sindikat pengedar sabu.
Saat rumah Darul Iman yang ada di Dusun VI, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan digerebek, ditemukan di dalamnya 1,5 Kg sabu.
Baca juga: Bandar di Tiganderket Diciduk Berkat Nyanyian Pengedar Narkoba, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu
"Penangkapan ini berkat informasi yang kami terima. Disebutkan bahwa, ada seorang terduga bandar di lokasi dimaksud," kata Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, Jumat (21/10/2022).
Berangkat dari laporan itu, polisi kemudian menggerebek kediaman Darul Iman.
Menurut pengakuan tersangka, sabu yang ada di rumahnya diperoleh dari seorang pria bernama Fadli.
Baca juga: Hendak Istirahat di Hotel, Dua Warga Aceh Pembawa 21 Kg Sabu Berakhir di Penjara
Namun, polisi tidak begitu yakin dengan Darul Iman.
Polisi meyakini, sabu yang ada pada Darul Iman dipasok oleh Fadlan, pria yang mendekam di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan.
"Sepertinya dia ini disuruh oleh Fadlan, seorang narapidana di LP Tanjunggusta," kata Juliani.
Berkenaan dengan kasus ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut, terkait kemana saja sabu akan dipasok.(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-Darul-Iman-digerebek.jpg)