Sindikat Pengedar Sabu

Rumah Darul Iman Digerebek, Sabu 1,5 Kg Disita, Diduga Jaringan Lapas Tanjunggusta

Petugas Sat Res Narkoba menangkap seorang lelaki dengan barang bukti sabu seberat 1,5 Kg

HO
Petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan saat menggerebek kediaman seorang lelaki bernama Darul Iman, yang diketahui sindikat pengedar sabu 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggerebek satu rumah yang dihuni seorang lelaki bernama Darul Iman.

Diketahui, Darul Iman ini adalah sindikat pengedar sabu.

Saat rumah Darul Iman yang ada di Dusun VI, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan digerebek, ditemukan di dalamnya 1,5 Kg sabu.

Baca juga: Bandar di Tiganderket Diciduk Berkat Nyanyian Pengedar Narkoba, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

"Penangkapan ini berkat informasi yang kami terima. Disebutkan bahwa, ada seorang terduga bandar di lokasi dimaksud," kata Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, Jumat (21/10/2022).

Berangkat dari laporan itu, polisi kemudian menggerebek kediaman Darul Iman.

Menurut pengakuan tersangka, sabu yang ada di rumahnya diperoleh dari seorang pria bernama Fadli.

Baca juga: Hendak Istirahat di Hotel, Dua Warga Aceh Pembawa 21 Kg Sabu Berakhir di Penjara

Namun, polisi tidak begitu yakin dengan Darul Iman.

Polisi meyakini, sabu yang ada pada Darul Iman dipasok oleh Fadlan, pria yang mendekam di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan.

"Sepertinya dia ini disuruh oleh Fadlan, seorang narapidana di LP Tanjunggusta," kata Juliani.

Berkenaan dengan kasus ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut, terkait kemana saja sabu akan dipasok.(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved