Kasus Perampokan

Kapolrestabes Medan Bidik Personel Polsek Sunggal dan Helvetia yang Diduga Terlibat Perampokan

Kapolrestabes Medan bidik personel yang diduga terlibat perampokan bersama tiga oknum polisi lain

Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda membidik personel Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia yang diduga terlibat perampokan bersama tiga personel Sabhara Polrestabes Medan.

"Itu semua pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan arahan pak Kapolda, pak Kapolri bahkan dari Menkopolhukam, pasti akan kita tindaklanjuti," kata Valentino kepada Tribun-medan, Jumat (21/10/2022).

Ia menjelaskan, saat ini ketiga anggota nya bernama Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut.

Baca juga: Istri Oknum Polisi yang Merampok Mohon Suami Tak Dipecat, Ini Respons Polda Sumut

"Itu sudah Propam Polda yang menangani," sebutnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menyebut masih mendalami dugaan keterlibatan personel Polsek Sunggal dan Helvetia dalam kasus perampokan modus Cash On Delivery yang dilakukan tiga personel Sat Sabhara Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Propam Polda Sumut sedang bekerja mengusut dugaan tersebut.

Berdasarkan keterangan tiga personel Sat Sabhara Polrestabes Medan yang ditetapkan tersangka, mereka mengaku bekerjasama dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia dalam aksi merampok modus Cash On Delivery.

Baca juga: Istri Oknum Polisi yang Merampok Mengidap Kanker Serviks, Memohon Suami Tidak Dipecat

"Kalau ada pengakuan dari mereka seperti itu, itu nanti di dalami sama Propam soal dugaan keterlibatan personel dua Polsek itu,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (12/10/2022).

Berdasarkan hasil sidang komisi kode etik profesi (KKEP) kemarin, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah.

Di dalam persidangan mereka pun mengaku lebih dari 10 kali merampok sepeda motor dengan modus COD yang diduga melibatkan anggota Polsek Sunggal dan Helvetia.

Baca juga: Polisi Polsek Sunggal dan Helvetia Diduga Ikut Merampok Bersama Oknum Sabhara Polrestabes Medan

Selain itu mereka positif menggunakan narkoba.

"Terbukti menggunakan narkoba, mengaku. Masih didalami (keterlibatan personel lain),"kata Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved