Pemecatan Polisi

Polisi Polsek Sunggal dan Helvetia Diduga Ikut Merampok Bersama Oknum Sabhara Polrestabes Medan

Petugas Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia diduga turut terlibat perampokan bersama tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Satu diantara tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan yang dijatuhi sanksi pemecatan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Oknum Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia diduga terlibat aksi perampokan bersama tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan.

Adanya dugaan keterlibatan oknum Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia itu terungkap dalam sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) terhadap tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan.

"Mengenai masalah itu (dugaan keterlibatan oknum Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia), masih didalami," kata Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya, Selasa (11/10/2022).

Namun, Asmara mengaku, bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan disinyalir sudah lebih dari satu kali merampok.

Baca juga: INI TAMPANG Tiga Anggota Polisi Polrestabes Medan Merampok, Pelaku Langsung Pakai Baju Tahanan

Baca juga: MERAMPOK DAN PAKAI NARKOBA, Tiga Polisi Sabhara Polrestabes Medan Dipecat Tidak Hormat

Bahkan, disebutkan bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan itu sudah 10 kali merampok dengan modus Cash On Delivery (COD) pembelian motor.

"Iya, lebih dari sekali," kata Asmara.

Ia juga mengatakan, bahwa Propam Polda Sumut juga tengah mendalami mengenai dugaan keterlibatan tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan itu dalam kasus narkoba.

Sebab, tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan masing-masing Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar positif narkoba.

"Untuk masalah yang lain juga didalami," kata Asmara.

Dijatuhi sanksi pemecatan

Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan yang merampok dan pakai narkoba resmi dipecat.

Adapun pemecatan tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba itu diberikan setelah ketiganya menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022).

Menurut Asmara, tiga polisi yang dipecat karena merampok dan pakai narkoba itu masing-masing Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar. 

Baca juga: INI TIGA Polisi Perampok yang Bakal Dipecat Polrestabes Medan Karena Bikin Malu Kapolrestabes Medan

Baca juga: Tangan Terikat Borgol Plastik, Tiga Polisi Perampok Jalani Sidang Kode Etik

"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya," kata Kompol Asmara, Selasa (11/10/2022) malam.

Setelah dijatuhi sanksi pemecatan, tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba ini mengajukan banding.

Meski sudah diputuskan dipecat, tiga polisi yang merampok ini masih berstatus sebagai anggota Polri.

Pihaknya masih menunggu memori banding yang diajukan oleh para tersangka.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved