Anak Buah Ferdy Sambo Syok, Lihat Rekaman Asli yang Berbeda, Brigadir J Masih Hidup dan Berjalan
Terkuak fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J. Anak buah Ferdy Sambo syok yang sempat menonton rekaman CCTV, melihat Brigadir
Malam harinya, Arif dan Hendra menemui Sambo di ruang kerjanya. Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Arif menyampaikan apa yang dia lihat di rekaman CCTV berbeda dengan kronologi kematian Yosua yang Sambo sampaikan. Namun, Sambo membantahnya.
"Saksi Ferdy Sambo mengatakan 'bahwa itu keliru'," ujar jaksa.
"Namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin 'masa kamu tidak percaya sama saya'," tuturnya.
Sambo lantas bertanya siapa saja yang sudah melihat isi rekaman CCTV. Arif menjawab bahwa tidak hanya dirinya yang melihat rekaman tersebut, tetapi juga Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Sambo pun mewanti-wanti Arif agar jangan sampai rekaman CCTV itu tersebar. Dia juga memerintahkan eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri itu menghapus rekaman CCTV.
"Saksi Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya," kata jaksa.
Menurut jaksa, dalam pembicaraan tersebut Arif hanya menunduk dan tidak berani menatap Sambo.
Sambo yang menangkap gelagat Arif lantas mengatakan bahwa ini dia lakukan demi istrinya, Putri Candrawathi, yang telah dilecehkan oleh Yosua.
"Lalu saksi Ferdy Sambo berkata 'kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu'," kata jaksa.
Saat itu, Sambo bahkan menitikkan air mata di depan Arif dan Hendra. Tangisan Sambo tersebut akhirnya membuat Hendra luluh dan membujuk Arif untuk percaya.
"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo mengeluarkan air mata. Kemudian saksi Hendra Kurniawan berkata, 'sudah Rif, kita percaya saja," kata jaksa.
Arif dan Hendra lantas menuruti skenario Sambo. Saat hendak keluar dari ruangan, Sambo berpesan agar perihal CCTV ini "dibersihkan" seluruhnya.
Adapun perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus kematian Brigadir J ini menyeret tujuh orang anggota Polri, di antaranya Ferdy Sambo yang belakangan sudah dipecat sebagai Kadiv Propam.
Lalu, enam orang lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Anak Buah Ferdy Sambo Cs ini Tertunduk Nonton Rekaman CCTV, Terkejut Lihat Brigadir J Masih Hidup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Para-Perwira-dan-Seluruh-Tersangka-Pembunuhan.jpg)