Anak Buah Ferdy Sambo Syok, Lihat Rekaman Asli yang Berbeda, Brigadir J Masih Hidup dan Berjalan

Terkuak fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J. Anak buah Ferdy Sambo syok yang sempat menonton rekaman CCTV, melihat Brigadir

Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN
Tampang Para Perwira dan Seluruh Tersangka Pembunuhan 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Anak buah Ferdy Sambo syok yang sempat menonton rekaman CCTV, melihat Brigadir Yosua masih hidup tak seperti yang disampaikan Sambo kepada mereka.

AKBP Arif Rachman Arifin hanya menunduk dan tak berani menatap mata Ferdy Sambo saat menemuinya pada Rabu, 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB di ruang kerja Sambo di Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: KISAH TKW Cantik Punya Majikan Miskin, Gajinya Dibayar Cicil tapi Merasa Bahagia

Saat itu, Arif menghadap untuk menyampaikan apa yang dia lihat di rekaman CCTV pos satpam di dekat rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahwa pada Jumat (8/7/2022) tak ada baku tembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Sambo sebagaimana keterangan yang Sambo sampaikan.

Baca juga: Sudah Bisa Berdiri Tegak Qian, Gadis Cilik Dulu Viral Berkaki Bola Basket, Kini Jadi Atlet Terkenal

Baca juga: Viral Nur Sajat, Transgender Malaysia Lupa Matikan Live, Suara Aslinya saat Ngorok Bikin Syok


 
Adapun salinan rekaman CCTV itu ditonton di rumah AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

 

Baca juga: TERNYATA Gara-gara Video Ini, Ayu Ting Ting dan Boy William Perang Dingin 4 Tahun : Muka Jijik

Rekaman tersebut disaksikan Arif bersama Ridwan, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

Baca juga: Nathalie Holscher Murka, Tetiba Difitnah Mantan ART Sule Selingkuh : Aku Lihat dengan Mata Sendiri


Rekaman itu disalin oleh Chuck Putranto atas perintah Sambo. Selain menyalin, Sambo juga memerintahkan anak buahnya melihat isi rekaman.

Begitu melihat isi rekaman, Arif terkejut lantaran melihat Yosua masih hidup pada pukul 17.07 sampai 17.11 WIB. Dari rekaman tersebut, terlihat Yosua berjalan dari pintu depan menuju pintu samping rumah dinas Sambo.

"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka," kata jaksa.


Ini terungkap dalam sidang kasus obstruction of justice atau menghalangi-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022).

Arif seketika menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sekaligus bagian dari tim khusus yang menangani kasus kematian Yosua.

Kepada Hendra, Arif menyampaikan apa yang dia lihat di rekaman CCTV. Mendengar suara Arif bergetar, Hendra menenangkan dan mengajaknya menghadap Sambo.

Baca juga: Hakim Tolak Permohonan JC AKBP Dalizon yang Ngaku Setor Fee Proyek Rp 500 Juta Per Bulan ke Atasan

Bahwa pada Jumat (8/7/2022) tak ada baku tembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Sambo sebagaimana keterangan yang Sambo sampaikan.

Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Brigjen Hendra sebagai tersangka menghalangi penyelidikan Polisi. 
Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Brigjen Hendra sebagai tersangka menghalangi penyelidikan Polisi.  (HO)
Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved