Asahan Memilih

Bawaslu Asahan Umumkan 150 Orang Calon Anggota Panwaslu Lulus Seleksi Tertulis

Seleksi pencalonan anggota Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) di Kabupaten Asahan telah selesai pada proses tahap ujian awal.

TRIBUN MEDAN/ALIF
ILUSTRASI PERSIAPAN PILKADA - KPU Asahan melakukan sosialisasi kepada partai politik terkait verifikasi Partai Polisi se Kabupaten Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Seleksi pencalonan anggota Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) di Kabupaten Asahan telah selesai pada proses tahap ujian awal.

Setelah selesai ujian berbasis komputer(CAT), saat ini badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan telah mengumumkan 150 nama yang berhasil lulus dari tes tertulis.

Menurut kepala pokja tes Panwaslu, M Irvan Islami Rambe, katanya akan ada selektif tahap wawancara yang akan dilakukan oleh Bawaslu untuk mengambil 75 orang Panwaslu.

Baca juga: Bermula Si Pembeli Ngoceh saat Diciduk di Ladang, Si Penjual pun Ditangkap Satresnarkoba Karo

"Setelah ini, kami akan melakukan sesi wawancara untuk menseleksi menjadi 75 orang Panwaslu yang mengisi di 35 Kecamatan. Sehingga, satu kecamatan akan diisi oleh tiga orang," ujar Rambe, Rabu(19/10/2022).

Katanya, tahapan seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu sangatlah ketat. Sebab seluruh tes yang dilakukan seluruhnya terpusat.

"Kami melakukan seluruhnya itu terpusat dan semuanya dari Bawaslu RI. Sehingga sulit adanya kecurangan," kata Rambe.

Baca juga: Gubernur Edy Minta Puskesmas dan RS Untuk Tidak Mengizinkan Orang Tua Berikan Obat Sirup ke Anak

Katanya, tiga orang tersebut nantinya akan menjadi komisioner dan juga pengurus Panwas Kecamatan.

"Sehingga, besok akan dimulai tahap wawancara dan akan diambil 75 orang tersebut," ujarnya.

Ia berharap kepada seluruh peserta agar dapat berbesar hati dalam pemilihan Panwas Kecamatan tersebut. Sebab, setiap kompetisi ada yang menang dan kalah.

"Untuk yang gugur kemarin saya melihat ada yang ribut-ribut. Saya berharap hal seperti ini agar tidak terjadi. Kalau memang kurang puas dengan hasilnya, bisa datang ke kantor dan cek sendiri nilainya. Dengan catatan tidak dipublikasi," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved