Berita Medan

Ada Instruksi dari Kemenkes, Sejumlah Apotek di Medan Masih Jual Obat Sirup ke Masyarakat

Sejumlah apotek di Kota Medan masih menjual obat sirup untuk annak meski ada instruksi dari Kemenkes terkait penghentian sementara penjualan obat itu.

Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Obat Sirup Sanmol masih terpajang di Apotek Kimia Farma di Jalan Iskandar Muda, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara menyetop penjualan obat dalam bentuk sirup. 

Menanggapi hal tersebut, Tribun Medan pun pada Rabu (19/10/2022) mencoba melakukan penelusuran di beberapa apotek yang ada di Kecamatan Medan Baru dan Medan Petisah. 

Di Apotek Kimia Farma Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru tampak masih menyediakan beberapa obat sirup untuk anak, seperti Sanmol dan juga beberapa obat pereda demam maupun bentuk obat yang mengandung paracetamol.  

Baca juga: Terkait Instruksi Kemenkes Soal Obat Sirup, Pemilik Apotek di Kabanjahe Masih Tunggu Surat Resmi

Tak lama beberapa obat sirup tersebut langsung diamankan dan disimpan.

Menurut Apoteker Kimia Farma Cabang Iskandar Muda Medan, Hindri Syahputri S.Farm, bahwa terkait instruksi dari Kemenkes soal penghentian sementara penjualan obat sirup baru mereka dengar. 

Selain itu, pihaknya juga belum ada secara resmi menerima surat edaran dari BPOM Medan terkait penghentian sementara penjualan obat sirup.

Kendati demikian, kata Hindari, pihaknya per hari ini sudah tidak memberikan obat dalam bentuk kemasan sirup kepada anak. 

"Kita batasin dulu karena info dari Kemenkes kita cuman baca dari Internet saja tidak ada surat resmi jadi baru hari ini gak akan kita jual kita simpan terlebih dahulu," jelasnya. 

Penyimpanan obat berbentuk sirup, ucap Hindri, atas arahan dari internal Kimia Farma dann bukan dari Kemenkes. 

"Jadi obat seperti Sanmol dan lain-lain yang berbentuk sirup akan kita kemas dan tidak kita jual belikan per hari ini sampai ada pemberitaan secara resmi lebih lanjut," jelasnya. 

Sementara dari amatan Tribun Medan di beberapa apotek lainnya seperti Apotek Iskandar Muda yang terletak di Jalan Iskandar Muda juga masih menjual obat sirup untuk anak.

Pegawai apotek tersebut mengaku mereka sama sekali belum mengetahui adanya pemberhentian sementara penjualan obat dalam bentuk sirup. 

"Tidak tahu, kata siapa itu, tidak ada surat resmi yang kita terima baik dari Dinkes maupun BPOM Medan akan hal itu," jelasnya.

Bahkan, kata pegawai yang enggan menyebutkan namanya tersebut, sampai hari ini masih banyak masyarakat yang membeli obat sirup untuk anak. 

"Masih banyak yang beli dan kita masih jual karena belum ada arahan terkait hal itu," jelasnya. 

Tak jauh berbeda dengan salah satu apotek di Jalan Sekip. Pegawai apotek memang ada membaca perihal penghentian sementara penjualan obat sirup.

Namun, lantaran belum ada surat edaran, pihaknya masih tetap menjual obat sirup kepada masyarakat.

Baca juga: Kimia Farma di Belawan Masih Jual Obat Sirup, Tunggu Surat Edaran Dinas Kesehatan Kota Medan

"Iya saya baru baca tapi kami tetap jual," kata Putri penjaga Apotek Karunia. 

"Masih jual bos saya juga masih nyetok obat tersebut karena memang belum ada arahan dari dinas ataupun surat resmi terkait itu belum kita terima," ungkapnya. 

Putri mengungkapan, bahwa dalam sepekan terakhir masyarakat yang mencari obat sirup untuk anak jauh menurun dari biasanya.

"Udah seminggu ini sedikit yang beli biasanya banyak sekarang banyak orang tua yang beli obat dalam kemasan tablet," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 


 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved