Kasus Penganiayaan
Pria Aniaya Mantan Pacarnya hingga Harus Dirawat di Rumah Sakit, Pelaku Tak Terima Diputuskan
Ogie dianiaya pelaku saat bekerja di sebuah toko ponsel yang ada di Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, pada Senin (10/10/2022).
Korban yang berusaha menghindar terus didatangi oleh pelaku.
Pelaku menganiaya korban di hadapan rekan kerjanya dengan mencekik dan memukul korban.
Meski sejumlah teman korban yang juga merupakan pegawai toko berusaha melerai aksi pelaku, namun pelaku tidak peduli dan terus melakukan aksinya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban menderita luka memar di sejumlah bagian tubuh yakni di kaki, pergelangan tangan dan lengan serta mengalami sakit di bagian kepala belakang, hingga sempat di opname di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Perbaungan.
Tak terima atas peristiwa yang dialaminya, korban selanjutnya bersama keluarga melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Aksi kekerasan itu pun turut dibenarkan oleh Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan. Dia mengatakan, korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Perbaungan.
"Sedang proses penyelidikan," kata Pandiangan secara singkat, Jumat (14/10/2022).
(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-Ormas-Aniaya-Mantan-Pacar-di-Sergai.jpg)