Kasus Pembunuhan
Kronologi Remaja Tikam Pria 29 Tahun hingga Tewas, Pelaku Tak Senang Temannya Dipukul Korban
Polsek Medan Timur menangkap seorang pelajar DAS (16) yang membunuh David Weren Cristopher Simaremare (29).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO/Tribun Medan
DAS (16) pelaku penusukan terhadap David (29) saat diamankan di Polsek Medan Timur.
"Jadi DAS sempat dipukuli oleh korban dan kawanannya. Secara spontan DAS menikam David sehingga mengalami luka tusuk di ulu hati dan kemudian pelaku melarikan diri," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan.
Rona menyebut pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian dari Asrama TNI Glugur Hong Kecamatan Medan Perjuangan pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 00.00 WIB.
Saat ini pelaku sudah mendekam di jeruji besi milik Polsek Medan Timur. Pelaku pun terancam kurungan penjara selama 10 tahun.
"Pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana."
(cr25/ tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Remaja-Tikam-Pria-Dewasa.jpg)