Brigadir J Ditembak Mati
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Kejaksaan Agung, Kini Gliran 9 Tersangka Lainnya
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di gedung Jampidum sekitar satu jam. Kemudian dia meninggalkan Kejagung pada pukul 12.58 WIB siang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Berikut Daftar Tempat atau Lokasi Penahanan Para Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J dan Tersangka Obstruction of Justice .
Ferdy Sambo Cs tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice terlihat keluar dari ruang kesehatan Bareskrim Polri pukul 10.05 WIB pagi.
Kedatangan Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri terdeteksi dari kedatangan dua kendaraan taktis Brimob yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.43 WIB, Rabu (5/10/2022).
Sejumlah anggota Brimob tampak berjaga-jaga di ruang pemeriksaan kesehatan Bareskrim Polri dan meminta jurnalis untuk tidak berada di sekitar area tersebut.
Tak lama setelah tampak Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 10.05 WIB, mereka menuju elevator Bareskrim Polri.
Setelah itu, mobil meluncur ke gedung Kejaksaan Agung. Tiba di gedung Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri tampak dipayungi anggota Brimob begitu keluar dari rantis brimob. Hal itu karena cuaca gerimis.
Sambo dan Putri di gedung Jampidum sekitar satu jam. Kemudian dia meninggalkan Kejagung pada pukul 12.58 WIB siang.
Saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keluar dari gedung, tampak dikawal ketat sejumlah Jaksa dan Brimob.
Kemudian meninggalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Begitu keluar dari gedung Jampidum Kejagung, dia sempat ditampilkan beberapa saat. Keduanya sudah mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Suasana sempat ricuh lantaran wartawan dihalang-halangi mengambil gambar oleh aparat keamanan.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya menerima penyerahan para tersangka dan barang bukti dari Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Fadil menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diterima sudah dilakukan verifikasi Selasa (4/10/2022) kemarin, untuk diserahkan hari ini. "Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab tersangka dan barang bukti, tentang barang bukti kemarin sudah dilakukan verifikasi tentang barang bukti yang akan diserahkan pada hari ini, verifikasi kemarin dilakukan, dan hari ini diserahkan untuk tahap dua," ujar Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Namun terkait barang bukti, Fadil tidak memberikan gambaran secara rinci apa saja yang akan diterima Jaksa Penuntut Umum dari pihak kepolisian.
Selain barang bukti, Jaksa Penuntut Umum juga menerima penyerahan para tersangka dalam kasus itu.
Ada dua berkas perkara dalam kasus kematian Brigadir J. Pertama kasus tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan lima tersangka. Kedua, terkait obstruction of justice terhadap penganan kasus kematian Brigadir J dengan tujuh orang tersangka.
Sementara, Ferdy Sambo menjadi tersangka di dua kasus tersebut. Sehingga, total tersangka yang diserahkan hari ini terkait dua kasus tersebut adalah 11 orang.
"(Untuk) tersangka pasal 340, 338 KUHP atas nama tersangka, FS (Ferdy Sambo), RR (Ricky Rizal), RE (Richard Eliezer), KM (Kuat Ma’ruf) dan PC (Putri Candrawathi)," katanya. "Dan, UU ITE obstruction of justice sebagaimana diatur dalam KUHP tersangka FS (Ferdy Sambo), HK (Hendra Kurniawan), AN (Agus Nurpatria), ARA (Arif Rahman), CP (Chuck Putranto), BQ (Baiquni Wibowo) dan IW (Irfan Widyanto)," imbuh Fadil.
Fadil menjelaskan, para tersangka yang diserahkan kepolisian akan dilakukan penahanan agar proses persidangan bisa berjalan tanpa hambatan. "Tujuan penahanan sebagaimana kami pernah jelaskan, bahwa untuk memudahkan proses persidangan, karena kita ingin perkara ini dilaksanakan di persidangan secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," kata dia.
Baca juga: INILAH Rencana Jadwal Sidang Kasus Brigadir J, Kejaksaan Agung Berharap Agar Secepatnya Dimulai
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejaksaan, Kamaruddin Berharap Majelis Hakim Orang-orang Pilihan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sambo-dan-Putri-di-Kejaksaan-Agung.jpg)