Breaking News

Kerusuhan Kanjuruhan Malang

Pemegang Kunci Pintu Kanjuruhan Jadi Sorotan Komnas HAM, Perintah Ditutup Seusai Pertandingan?

Menguak penyebab tragedi kericuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pintu Sengaja ditutup, preintah siapa?

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Penembakan Racun Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan 

TRIBUN-MEDAN.com - Menguak penyebab tragedi kericuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Sedikitnya 127 orang dinyatakan meninggal dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/1/2022) lalu.

Teranyar, polisi hingga Komnas HAM turun tangan.

Berdasarkan uraian kronologi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pintu tribun stadion dalam kondisi terkunci usai pertandingan Persebaya vs Arema.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan adanya pihak yang mengunci pintu-pintu tribun tersebut.

"Ada (yang mengunci)," ujar Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto pada Selasa (4/10/2022).

Namun penguncian pintu tribun tersebut bukanlah perintah dari pihak Kepolisian.

"Kami konfirmasi ke Kapolres (Malang) bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu."

Hingga kini, Kompolnas masih mencari pihak yang mengunci pintu tribun Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan.

Akan tetapi, dirinya menduga pihak panitia pelaksana pertandingan yang bertanggung jawab terkait penguncian pintu itu.

"Secara logika yang pegang kunci adalah panpel (panitia pelaksana). Tidak mungkin polisi megang kunci."

Menurutnya, pintu tribun yang dikunci merupakan hal yang tak lazim dalam pengamanan usai pertandingan.

Semestinya 15 menit sebelum peluit panjang wasit berbunyi, seluruh akses ke luar stadion dibuka.

Sayangnya, begitu peluit panjang wasit berbunyi, para penonton kesulitan untuk ke luar stadion.

Hal itu disebabkan hanya dua pintu yang terbuka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved