Bantuan Subsidi BBM Rp 600 Ribu

Besok Bantuan Subsidi BBM Rp 600 Ribu untuk Pekerja Jasa Angkutan Cair, Ini Syarat dan Tempatnya

Pemko Medan akan menyalurkan bantuan sibsidi BBM kepada penyedia jasa angkutan. Begini cara dan lokasinya

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kadishub Medan Iswar Lubis pada saat memberikan penjelasan tentang aplikasi Sibonas. Anisa 

"Jadi mereka penerima subsidi ini tetap bisa menarik secara utuh menerima dana subsidi sebesar Rp 600.000 ini," jelasnya. 

Baca juga: Seribu Angkot Dapatkan Bantuan Subsidi Pascakenaikan BBM, Pemko: Warga Bayar Tarif Cukup Lima Ribu

Selain itu untuk yang telah  di data penerima BSU ini, Kata Iswar sudah di umumkan oleh pihak kecamatan masing-masing untuk mengambil dana  bantuan ke Taman Ahmad Yani. 

"Itu sudah kita umumkan ke kecamatan dan tugas Kecamatan yang mengumumkan ke masyarakatnya, mudah-mudahan besok berjalan lancar," tukasnya. (cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved