Maling Motor

Ngaku Saudara Tiri dan Menginap di Rumah Korbannya, Maling Motor Gasak Dua Unit Kendaraan

Dua maling motor ini mengaku sebagai saudara tiri kepada korbannya dan gasak dua unit sepeda motor

HO
Dua maling motor ngaku saudara tiri ke korbannya 

TRIBUN-MEDAN.COM,BATUBARA - Komplotan maling motor di Kabupaten Batubara ini menggunakan modus berpura-pura ngaku saudara tiri kepada korbannya.

Selain ngaku saudara tiri, pelaku juga sempat menginap satu malam di kediaman korbannya bernama Windy (24) di Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh Kota, Kabupaten Batubara, Sabtu (17/9/2022).

Setelah berhasil memperdaya korbannya, kedua maling motor masing-masing Heriadi (32) dan Adnan (37) kemudian melarikan dua unit kendaraan dari kediaman korban.

Baca juga: Pulang Melayat, Seorang Pengangguran Malah Maling Motor

"Kedua pelaku awalnya datang ke rumah korban, lalu berpura-pura ngaku saudara tiri," kata Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi, Senin (3/10/2022).

Setelah berhasil memperdaya korbannya, kedua pelaku lantas menginap di kediaman korban.

Keesokan paginya, korban mendapati motor di rumahnya sudah raib.

Pascakejadian, korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Baca juga: Tersangka Kasus Penggelapan Ditangkap saat Maling Motor

"Setelah menerima laporan itu, kami pun mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan," terang Rusdi.

Dari hasil penyelidikan, bahwa kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Deliserdang ini kerap berpindah-pindah tempat di Kabupaten Langkat.

Belakangan, kedua pelaku bersembunyi di Delitua, Tembung, Binjai, dan kembali ke Langkat. 

"Terakhir kami dapat informasi dia di Batangkuis dan langsung mengamankan kedua tersangka," ujarnya. 

Usai mengamankan kedua pelaku, maling motor ini langsung dibawa ke Polsek Limapuluh.(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved