Demo Polrestabes Medan

Warga Demo Polrestabes Medan Minta Shahbaz Ahmad Ditangkap, Pengacara Pelaku Sebut Sudah Berdamai

Warga demo Polrestabes Medan minya Shabaz Ahmad ditangkap. Pengacara pelaku tegaskan sudah berdamai di Imigrasi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
M Sazali, pengacara Shahbaz Ahmad saat menanggapi demo di Polrestabes Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah warga menggeruduk Polrestabes Medan, mendesak polisi agar menangkap warga negara Pakistan bernama Shahbaz Ahmad, yang sebelumnya dituding melakukan penganiayaan terhadap Izaz Bassa, sesama WN Pakistan.

Terkait masalah ini, M Sazali, kuasa hukum dari Shahbaz Ahmad mengatakan, bahwa perkara ini sudah didamaikan di kantor Imigrasi. 

"Sebetulnya dia (Shahbaz Ahmad) tidak ada penganiayaan, ini hanya persoalan sepele, yang mana imbasnya ada orasi yang enggak kita ketahui," kata Suzali kepada Tribun-medan, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Sejumlah Warga Geruduk Polrestabes Medan, Minta Tangkap WN Pakistan Pelaku Penganiayaan

Ia menyebutkan, peristiwa ini bermula saat Izaz Bassa berutang pada Shahbaz Ahmad.

"Utang piutang ini berkaitan dengan masalah penjualan kurma. Utangnya sekitar Rp 8 sampai Rp 9 juta, lain uang kurma," sebut Sazali.

Suzali membeberkan, pada saat kejadian, memang antara keduanya sempat terjadi saling cek-cok, dan keduanya sempat mengambil benda tumpul.

Namun, ketika itu pertikaian nya sempat dipisahkan oleh seseorang bernama Halid, yang menurutnya jadi saksi kunci.

Baca juga: KABAR DUKA, Banjir Bandang Tewaskan 1000 Orang di Pakistan, Kemlu Ungkap Kondisi WNI

"Membantah bahwasanya ada penganiayaan itu. Ada saksi kunci juga dari pak Halid," bebernya.

Dijelaskan Suzali, pihaknya sempat terkejut Izaz Bassa membuat laporan ke Polrestabes Medan.

"Bukti visum sampai saat ini belum ada kita lihat," ujarnya.

Padahal, ia membeberkan pertikaian antara keduanya sempat didamaikan oleh pihak imigrasi.

Baca juga: Ayu Ting Ting Pegang Brewok Model Ganteng Asal Pakistan, Ekspresi Sinis Ivan Gunawan Jadi Sorotan

Dan kedua WN Pakistan ini sepakat untuk berdamai di atas kertas dan ditandangani di atas materai.

Namun, ketika ingin didamaikan di kantor polisi, Izaz Bassa selalu mangkir dari panggilan polisi.

"Harapan kita tetap berdamailah. Apapun ceritanya, ya mereka satu bangsa Pakistan, sekitar dua kali upaya perdamaian itu dilakukan. Tanggal 30 Agustus kemarin juga sudah berdamai di kantor imigrasi Belawan," ungkapnya.

Baca juga: BELUM PERANG BETULAN, India Sudah Salah Sasaran Tembakkan Rudal ke Pakistan

Lebih lanjut Sazali mengatakan, ia juga membeberkan bahwa Izaz Bassa tinggal di Indonesia dengan dokumen palsu.

Hal itu telah dilaporkan ke pihak Imigrasi.

"Itu kita sudah upaya di Imigrasi, saat ini sedang ditindaklanjuti atas laporan itu. Kalau untuk klien kita lengkap dan tidak ada masalah dengan Imigrasi," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved